Bea Cukai Ambon Hadiri Pemusnahan Media Pembawa Tak Bersertifikat

Bea Cukai Ambon hadiri media pembawa tak bersewrtifikat
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Pada tanggal 13 Februari 2023 lalu, Bea Cukai Ambon hadiri media pembawa tak bersertifikat yang diselenggarakan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon.

Tiga Instansi Ini Berkolaborasi Bawa Produk UMKM Bekasi Tembus Pasar Luar Negeri

Kepala seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ambon, Gumelar mengatakan dalam barang yang dimusnahkan adalah enam ratus kilogram benih kentang dan enam ekor ayam. "Pemiliknya tidak dapat melengkapi dokumen resmi dalam jangka waktu yang telah ditentukan sesuai dengan UU 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat menjaga Maluku dari ancaman penyakit hewan dan tumbuhan," ungkapnya.

Ia pun menyampaikan apresiasinya untuk Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon, "Kami mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan yang dilakukan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon. Terlebih pemusnahan ini sejalan dengan salah satu tugas Bea Cukai, yaitu Community Protector. Semoga ke depannya, sinergi kedua instansi dapat terus berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat."

Angkut Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Dua Mobil Ini Dihentikan Bea Cukai Purwokerto
Kepala Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Fadjar Donny

Perkuat Sinergi, Bea Cukai Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan dengan BPOM dan Asperindo

Barang larangan dan pembatasan (lartas) adalah barang yang dilarang atau dibatasi untuk diimpor atau diekspor ke dan dari daerah pabean.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024