Bea Cukai Lepas Ekspor Tembakau dan Tuna dari Dua Wilayah Ini

Bea Cukai melayani ekspor tembakau dan ikan tuna
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Upaya Bea Cukai dalam menjalankan fungsi industrial assistance dan trade facilitator kembali membuahkan hasil. Periode awal hingga pertengahan bulan Februari ini, Bea Cukai kembali melayani ekspor dua komoditas berbeda, yaitu tembakau iris (TIS) dan ikan tuna masing-masing dari Yogyakarta dan Ambon.

Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

Pada Rabu (08/02), Bea Cukai Yogya berhasil melepas ekspor 40 boks TIS milik PT Tarumartani ke Taiwan melalui Bandara Soekarno Hatta. PT Tarumartani merupakan perusahaan penghasil cerutu dan tembakau iris yang telah berdiri sejak tahun 1918 di Yogyakarta. Dalam ekspor ini, tercatat devisa negara yang masuk adalah sebesar USD 7.110.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menjelaskan bahwa Bea Cukai Yogyakarta berperan dalam pengawasan dan pelayanan administrasi kepabeanan dan cukai. Sebagaimana diketahui tembakau iris merupakan barang kena cukai (BKC) yang harus dilekati pita cukai setelah selesai proses pembuatannya. “Tetapi hal ini dikecualikan untuk BKC yang akan diekspor, berdasarkan Perdirjen Bea Cukai Nomor 35/BC/2014 tentang Tata Cara Tidak Dipungut Cukai, untuk BKC dengan tujuan ekspor dapat memperoleh fasilitas tidak dipungut cukai,” jelasnya.

Bea Cukai Belawan Pastikan Keamanan dan Kelancaran Logistik di Penutupan Aquabike Jetski World Championship 2024

“Terima kasih, kepada Bea Cukai Yogyakarta yang telah banyak membantu regulasi kami, sehingga produksi kami menjadi lancar dan dapat menyalurkan barang hingga pasar ekspor,” ujar Slamet, Kepala Divisi Marketing dan Umum PT Tarumartani.

Sementara dari daerah Maluku, Bea Cukai Ambon melayani ekspor sebanyak 25.246,99 kg frozen yellowfin tuna loin milik Harta Samudra ke Vietnam melalui  Pelabuhan Yos Sudarso (14/02). Hatta menjelaskan bahwa ekspor ini menyumbang devisa ke negara sebesar USD 219.016,16. “Kami melalui Bea Cukai Ambon berkomitmen akan selalu memberikan pelayanan 24x7 kepada seluruh pelaku usaha demi kelancaran ekspor dari wilayah Maluku. Kontinuitas ekspor komoditi perikanan ini menggambarkan perekonomian Maluku semakin meningkat,” pungkasnya.

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu
Bea Cukai dan JKDM resmi buka operasi laut Patkor Kastima ke-28

Jaga Kondusifitas Selat Malaka, Bea Cukai dan Kastam Malaysia Gelar Operasi Patkor Kastima 2024

Bea Cukai dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) resmi buka operasi laut Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-28 tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024