Sertifikasi Tanah Wakaf Lampaui Target, Kemenag: Bukti Sinergi Lintas Lembaga

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin
Sumber :
  • Kemenag

VIVA – Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentang Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf telah membuahkan hasil. Tercatat, jumlah tanah wakaf bersertifikat melampaui target yang ditetapkan. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, saat ditemui di sela Rakernas Bimas Islam di Ancol, Rabu (15/2/2023).

Pembatasan Jemaah Haji Lansia, Kemenag Tunggu Surat Resmi Pemerintah Arab

"Kami bersyukur, setelah penandatanganan MoU antara Menteri Agama dan Menteri Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 15 Desember tahun 2021, upaya pemerintah dalam memberi legalitas tanah wakaf mengalami kenaikan cukup signifikan. Pada tahun 2021 tercatat sebanyak 25.336 lokasi tanah wakaf berhasil disertifikasi. Tahun 2022, jumlahnya meningkat menjadi 27.526 titik. Jumlah ini telah melampaui angka yang ditargetkan yaitu sebanyak 21.000 titik tanah wakaf," ujarnya.

Kamaruddin menambahkan, peningkatan jumlah tanah wakaf yang berhasil disertifikasi tak lepas dari sinergi antara Kementerian Agama di tingkat Kabupaten/Kota dan Kantor Pertanahan setempat.

Kado HAB ke-79, Kemenag Raih Predikat Memuaskan dalam Evaluasi SPBE 2024

"Sinergi itu diwujudkan dalam tiga aspek. Pertama, penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) dalam mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL); kedua, pemberian pintu khusus pendaftaran sertifikasi tanah wakaf; dan ketiga, mitigasi dan advokasi perwakafan," urainya.

Dikatakan Kamaruddin, hadirnya Kementerian Agama (Kemenag) dalam proses sertifikasi tanah wakaf terlihat dari jumlah pendaftaran tanah wakaf yang terus meningkat. Berdasarkan data BPN, tanah wakaf yang berhasil diterbitkan sertifikatnya pada tahun 2022 berasal dari tiga pintu,  yaitu sebanyak 8.533 lokasi melalui program PTSL (31%), 18.718 lokasi melalui pendaftaran rutin Kementerian Agama (68 %), dan melalui lintas sektor sebanyak 275 lokasi (1 %).

DPR Sebut Ada Peluang Tekan Biaya Haji 2025 Sampai di Bawah Rp 90 juta

Kamaruddin berharap, melalui program pemerintah ini, masyarakat dapat terus pro aktif untuk mendaftarkan sertifikasi tanah wakaf.

"Sertifikasi tanah wakaf menjadi penting tidak hanya untuk mengamankan aset wakaf, tetapi juga membuka pintu bagi pemberdayaan aset wakaf yang produktif," pungkasnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid

Panja Haji DPR Usul Pemerintah Indonesia Dirikan RS sendiri di Arab Saudi

Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mendorong Kementerian Agama bangun Rumah Sakit Indonesia sendiri di Arab Saudi.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025