Bea Cukai Mataram dan BNN Provinsi NTB Ungkap Peredaran Sabu

Bea Cukai Mataram dan BNN NTB ungkap peredaran sabu
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Sebagai community protector, Bea Cukai memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat dari barang berbahaya, termasuk peredaran gelap narkoba. Bekerja sama dengan BNN Provinsi NTB, Bea Cukai Mataram ungkap peredaran sabu dengan berat bruto 663,15 gram.

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu dan 29.182 Butir Pil Ekstasi di Wilayah Bengkalis

Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, Kitty Kartika Eka Shanty, dalam konferensi pers di BNN Provinsi NTB, pada Senin (13/02) mengatakan BNNP NTB telah menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis metamfetamin/sabu yang berasal dari dua kasus penangkapan dengan total berat bruto 663,15 gr dan 842.46 gr. Dengan pengungkapan tersebut, BNNP NTB terlah berhasil menyelamatkan kurang lebih 17.640 anak bangsa di NTB dari penyalahgunaan narkoba.

"Dari total tangkapan tersebut, pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 663,15 gram merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai Mataram dan BNN Provinsi NTB. Barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut selanjutnya kami musnahkan," ujar Kitty.

Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 52,1 Miliar Rupiah di Tangerang

Atas sinergi dan kerja sama yang baik dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tersebut, Bea Cukai Mataram menerima apresiasi berupa piagam penghargaan dari Kepala BNNP NTB, Brigjen Polisi Gagas Nugraha. "Kami berharap sinergi dan komitmen antarinstansi dapat mengoptimalkan pengawasan dalam melindungi masyarakat dan memberantas perdaran narkoba di Indonesia," tutup Kitty.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya

Pemerintah Gandeng Pelaku Ekonomi Kreatif untuk Perkuat Ekosistem di Indonesia

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya mendorong sinergi antara pemerintah dan para pelaku ekonomi kreatif untuk memperkuat ekosistem e

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024