Pacu Ekspor dari Maluku, Bea Cukai Gelar Asistensi ke Pelaku Usaha
- Bea Cukai
VIVA – Memacu peningkatan ekspor dari wilayah Maluku, dalam perannya sebagai industrial assistance Bea Cukai terus mendorong para pelaku usaha untuk mengembangkan produk unggulannya. Tidak sendiri, upaya ini dilakukan Bea Cukai dengan menggandeng berbagai instansi terkait dan pemerintah daerah setempat.
Pada Jumat (10/02), Bea Cukai Ambon bersama beberapa instansi teknis dan dinas terkait pelaksanaan ekspor, melakukan tinjauan lapangan ke Gudang PT Kamboti Rempah Maluku yang berlokasi di kawasan pergudangan PT Pelindo, Gudang Arang, Ambon. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Tim Dukung Ekspor Bea Cukai Ambon, Muh Yusuf Nasution, bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Dinas Ketahanan Pangan OKKPD Provinsi Maluku, dan Karantina Pertanian Ambon.
Yusuf menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk meninjau kesiapan PT Kamboti Rempah Maluku juga dan memberikan asistensi langsung terhadap rencana ekspor pada bulan Maret 2023 mendatang.
“Sebagaimana diketahui PT Kamboti merupakan eksportir pertama di tahun 2022 yang melakukan ekspor perdana ke Belanda. Rencananya pada bulan Maret 2023 perusahaan ini akan kembali melakukan ekspor ke Belanda. Peninjauan dilakukan mulai dari pabrik dan gudang pengolahan pala, fasilitas dan proses penyiapan, pengerjaan sampai penyimpanan pala siap untuk diekspor. Saat ini PT Kamboti Rempah Maluku sedang berusaha memenuhi target jumlah tonase ekspor berupa biji pala, bunga fuli, dan gagang cengkeh,” rincinya.
Yusuf menegaskan bahwa sebelum melakukan kunjungan ini, Tim Dukung Ekspor Bea Cukai Ambon bersama beberapa instansi terkait telah melakukan rapat koordinasi yang diinisiasi Disperindag Provinsi Maluku untuk membahas rencana ekspor PT Kamboti Rempah Maluku Maret nanti (03/02).
“Pembicaraan dilakukan untuk menyamakan langkah mengingat proses ekspor perdana awal tahun 2022 yang lalu sempat tertunda beberapa saat karena terkendala jumlah tonage komoditi yang belum memenuhi permintaan buyer. Selain itu proses uji aflatoksin dari laboratorium tersertifikasi sesuai regulasi dari negara buyer,” ujarnya.
Sementara itu, Bea Cukai Maluku hadir sebagai narasumber kali ini dalam kegiatan asistensi kepada UMKM di wilayah Maluku bersama BNI Xpora (08/02). Dalam kegiatan ini Bea Cukai Maluku menyampaikan tentang tentang dukungan Bea dan Cukai dalam mendorong ekspor dan bagaimana tata laksana ekspor. Selain itu juga disampaikan beberapa materi lain dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku dan BNI.