Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum di Jawa Tengah Berhasil Gagalkan Peredaran 626 Ribu Batang Rokok

Bea Cukai dan aparat penegak hukum gagalkan peredaran rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Sinergi Bea Cukai dan aparat penegak hukum di wilayah Jawa Tengah kembali membuahkan hasil. Sinergi antara Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Bea Cukai Tegal, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan Pemerintah Daerah Jawa Tengah berhasil melakukan dua penindakan rokok ilegal yang diangkut menggunakan mobil melalui Jalan Tol Trans Jawa.

Prevalensi Perokok Terus Naik, Diperkirakan Meningkat Jadi 37,5 Persen pada 2025

“Pada awal tahun 2023, kedua perkara pidana rokok ilegal tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Terhadap dua perkara ini telah diamankan barang kena cukai (BKC) ilegal sebanyak 626.000 batang rokok tanpa pita cukai dengan total nilai barang sebesar Rp713,6 juta dan potensi penerimaan negara yang seharusnya dibayar mencapai Rp649 juta,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Akhmad Rofiq, dalam konferensi pers Penanganan Pidana Rokok Ilegal dan Penegakan Hukum di Bidang Cukai, yang digelar pada Senin (06/02) lalu.

Rofiq mengatakan bahwa atas dua proses penyidikan tersebut telah dinyatakan P-21 pada 31 Januari dan 1 Februari 2023. Hingga saat ini telah dilakukan pengiriman tersangka dan barang bukti (tahap II) pada 1 Februari dan 6 Februari 2023.

Kades Kohod Dilaporkan Buntut Terlibat Proyek Pagar Laut di Tangerang, Bantah Tak Ada Nelayan yang Dirugikan

Dalam kesempatan ini Rofiq juga menyampaikan piagam penghargaan kepada aparat penegak hukum atas kerja sama dan sinergi yang amat baik dalam pengungkapan kasus dan penanganan perkara rokok ilegal.

“Kami ucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penegak hukum yang telah bekerja sama dalam penanganan perkara rokok ilegal ini. Kami berharap sinergi ini terus terjalin agar mewujudkan penegakan hukum yang optimal,” pungkas Rofiq.

Pagar Laut di Tangerang yang Ilegal Dicurigai Bertujuan untuk Reklamasi Alami, Apa itu?
Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara Rapim TNI-Polri Tahun 2025 (sumber foto: Cahyo - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Prabowo: Jangan Mau Ikut Kegiatan Ilegal, Resikonya Negara Asing Bertindak!

Presiden RI Prabowo Subianto mewanti-wanti masyarakat Indonesia untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal apapun. Termasuk melakukan penyelundupan ke negara asing.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025