Mekanisme Pembayaran Kompensasi Per Triwulan, Pertamina Apresiasi Kementerian Keuangan

Pertamina mengapresiasi kebijakan Kementerian Keuangan
Sumber :
  • Pertamina

VIVA – PT Pertamina (Persero) mengapresiasi kebijakan Pemerintah yang semakin mempercepat pembayaran kompensasi energi. Pada tahun 2022, Kementerian Keuangan RI mengubah kebijakan mekanisme pembayaran dari semula per semester menjadi per triwulan. Dengan perubahan ini, arus kas Pertamina diyakini akan semakin kuat sehingga bisa semakin solid dalam menjaga ketahanan dan kemandirian energi nasional. 

Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP per 1 Desember 2024, Banyak yang Naik

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Keuangan RI yang telah mengakselerasi kebijakan pembayaran kompensasi energi yang lebih cepat. 

“Dengan mekanisme pembayaran kompensasi lebih cepat akan mendorong cash flow Pertamina semakin sehat dan kuat. Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan dan jajarannya atas dukungan penuh kepada perseroan,” ujar Nicke.

Harga BBM Non Subsidi Pertamina Resmi Naik per 1 Desember 2024, Ini Daftarnya

Nicke menambahkan, Pertamina akan terus menjaga ketahanan energi nasional di tengah tantangan global dan kebutuhan energi yang semakin meningkat. 

“Pasca pandemi, di saat negara-negara di dunia banyak mengalami kelangkaan dan krisis energi, Pertamina berhasil menjaga ketersediaan dan ketahanan stok energi yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuhnya.

BI Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2025 Capai 5,6 Persen

Menurut Nicke, selama hampir 3 tahun masa pandemi, kinerja Pertamina terus menunjukkan tren positif. Dengan keuangan yang sehat, Pertamina bisa terus melakukan  investasi dan membiayai proyek-proyek strategis nasional di bidang energi sehingga bisa memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi nasional.  

Ketahanan energi nasional, lanjut Nicke, semakin kuat dengan dukungan kebijakan Pemerintah yang memberikan tambahan anggaran subsidi BBM dan LPG serta kompensasi BBM pada APBN 2022.

Dengan tambahan subsidi, kenaikan harga BBM dan LPG sebagian ditanggung negara. Berbeda dengan yang terjadi di beberapa negara di mana kenaikan harga minyak dan gas dunia seluruhnya dibebankan kepada masyarakat dalam bentuk kenaikan harga BBM dan gas yang sangat tinggi. 

“Subsidi BBM dan LPG serta kompensasi BBM menjadi menjadi shock absorber yang sangat tepat, sehingga tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi dapat terjaga dengan baik. Daya beli masyarakat juga terjaga sehingga pertumbuhan ekonomi nasional terus positif,” tandas Nicke.

Pertamina juga berhasil mengendalikan distribusi BBM subsidi melalui digitalisasi SPBU dan platform MyPertamina. Tahun 2022, distribusi BBM subsidi dapat dikendalikan di bawah kuota dari Pemerintah. Penyediaan BBM dan LPG untuk seluruh masyarakat dapat dilaksanakan secara baik, bahkan untuk pembangunan BBM 1 harga tercapai melebihi target.

Pertamina jamin bukan Pertamax penyebab mobil rusak di Cibinong [dok. Humas Pertamina]

Hasil Uji Lemigas dan LAPI ITB: Pertamax Bukan Penyebab Mobil Rusak

PT Pertamina (Persero) menjamin produk Pertamaxnya sudah sesuai standar kualitas yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM.

img_title
VIVA.co.id
1 Desember 2024