Bea Cukai Jambi dan BPOM Amankan Peredaran Obat Tanpa Izin Edar

Bea Cukai Jambi dan BPOM mengamankan peredaran obat tanpa ijin
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai terus melaksanakan pengawasan terhadap peredaran barang yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan dan berbahaya bagi masyarakat. Pada tanggal 12 Januari 2023 lalu, Bea Cukai Jambi bersinergi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi melakukan penindakan terhadap pengiriman paket diduga berisi barang ilegal.

Transparan, Bea Cukai Malili Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Bernilai Rp1,2 Miliar

"Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan bekerja sama dengan BPOM Jambi. Dari hasil penindakan tersebut, petugas menyita 2.000 butir obat jenis Trihexyphenidyl tanpa izin edar. Setelahnya, Bea Cukai Jambi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Wijang Abdillah.

Disebutkan Wijang, dengan adanya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran barang yang ilegal dan berbahaya serta melanggar ketentuan perundang-undangan, telah membantu Bea Cukai Jambi melaksanakan tugas pengawasan.

Kerja Sama Bea Cukai-Polri Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

"Kami juga menghimbau masyarakat untuk dapat melaporkan kepada Kantor Bea Cukai terdekat apabila menemukan adanya indikasi peredaran barang ilegal dan berbahaya di lingkungan sekitar," tutup Wijang.

Bea Cukai Magelang memberikan pelayanan ekspor APD

Dari Temanggung, Ratusan Ribu Unit APD Diekspor ke Amerika Serikat

Pelaksanaan ekspor itu tak lepas dari peran aktif Bea Cukai Magelang, yang berkomitmen memberikan pelayanan dan pengawasan optimal bagi para pelaku industri.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024