Bea Cukai Jambi dan BPOM Amankan Peredaran Obat Tanpa Izin Edar

Bea Cukai Jambi dan BPOM mengamankan peredaran obat tanpa ijin
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai terus melaksanakan pengawasan terhadap peredaran barang yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan dan berbahaya bagi masyarakat. Pada tanggal 12 Januari 2023 lalu, Bea Cukai Jambi bersinergi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi melakukan penindakan terhadap pengiriman paket diduga berisi barang ilegal.

Sri Mulyani Bebaskan Bea Masuk Barang Hadiah Lomba hingga Penghargaan Mulai 5 Maret 2025

"Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan bekerja sama dengan BPOM Jambi. Dari hasil penindakan tersebut, petugas menyita 2.000 butir obat jenis Trihexyphenidyl tanpa izin edar. Setelahnya, Bea Cukai Jambi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Wijang Abdillah.

Disebutkan Wijang, dengan adanya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran barang yang ilegal dan berbahaya serta melanggar ketentuan perundang-undangan, telah membantu Bea Cukai Jambi melaksanakan tugas pengawasan.

KPK Beri Syarat untuk Ikut Awasi Danantara yang Diluncurkan Prabowo

"Kami juga menghimbau masyarakat untuk dapat melaporkan kepada Kantor Bea Cukai terdekat apabila menemukan adanya indikasi peredaran barang ilegal dan berbahaya di lingkungan sekitar," tutup Wijang.

Presma Universitas Balikpapan, Hijir Ismail.

Revisi KUHAP Bukan Solusi Efektif, Terpenting Pengawasan Terhadap Kinerja Penegak Hukum

Urgensi dan relevansi asas dominus litis dalam konteks sistem peradilan pidana Indonesia jadi sorotan.

img_title
VIVA.co.id
26 Februari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut