Penerapan K3 Jadi Budaya Cegah Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor
Sumber :
  • Biro Humas Kemnaker

VIVA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor menegaskan, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar-tawar. Penerapan K3 jangan hanya sebuah kewajiban undang-undang saja, tetapi harus menjadi budaya dalam mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. 

Setop Lakukan 6 Kebiasaan Buruk Ini saat Ingin Tidur, Bisa Timbulkan Penyakit Berbahaya

“Penerapan K3 harus dilaksanakan dan menjadi tanggung jawab bersama pengusaha, pekerja, pemerintah dan masyarakat,” kata Wamenaker Afriansyah Noor ketika memberikan sambutan pada acara Konsolidasi Pengawas Ketenagakerjaan dan Dewan K3 di Provinsi Jambi, Senin (16/1/2023).

Polisi Usut Dugaan Kelalaian di Balik Kejadian Coran Tower di Bekasi Roboh Tewaskan 1 Pekerja

Wamenaker mengungkapkan, dengan diterapkannya K3 di tempat kerja, setiap gerak langkah dalam aktivitas pekerjaan akan terlindungi dan terjamin keselamatannya. Selain itu, sumber produksi dapat terjamin untuk digunakan secara aman guna meningkatkan kesejahteraan serta produktivitas nasional.

Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, sampai tahun 2022, dapat dikatakan kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja masih cukup tinggi. Jumlah kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja tahun 2021 sebanyak 234.370, sedangkan kasus yang mengakibatkan kematian sebanyak 6.552 orang, meningkat 5,7 persen dibandingkan tahun 2020.

Terpopuler: Ramalan Zodiak Virgo, hingga Liburan Seru di Yogyakarta

“Ini menjadi salah satu indikator bahwa kecelakaan kerja dapat terjadi dimana dan kapan saja yang menimbulkan kerugian harta, benda bahkan nyawa manusia,” ujarnya.

Wamen Afriansyah mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) Jambi, dan para stakeholder terkait yang ada di Jambi untuk dapat berkolaborasi dalam menerapkan K3 sebagai sebuah budaya dengan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh perusahaan di Jambi sehingga tidak ada lagi kecelakaan kerja. 

Pengawas ketenagakerjaan, kata Wamenaker harus selalu meningkatkan pembinaan dan pengawasan penerapan Norma K3 di Provinsi Jambi untuk mewujudkan Kecelakaan Nihil (Zero Accident) dan Penerapan Sistem Manajemen K3.

“Tentu hal ini dapat dicapai dengan adanya kolaborasi serta optimalisasi fungsi Dewan K3 Provinsi dan organisasi profesi K3,” tutup Wamenaker.

Ilustrasi serangan jantung

6 Cara Menjaga Kesehatan Jantung Sejak Usia Muda, Dijamin Bikin Masa Tua Jadi Sehat

Jantung menjadi organ vital yang krusial bagi tubuh. Organ ini bekerja tanpa henti untuk memompa darah dan mengalirkan oksigen ke seluruh tubuh. Penting untuk menjaganya.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025