Bea Cukai Bojonegoro Raih Predikat WBBM
- Bea Cukai
VIVA – Pada tahun 2022 lalu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mengusulkan unit kerja untuk memperoleh Predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Tercatat ada 23 unit kerja yang mendapatkan WBK dan 22 unit kerja mendapatkan predikat WBBM. Kedua predikat tersebut diberikan kepada unit kerja yang berhasil membangun WBK/WBBM yang berbasis integritas di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Untuk mendapatkan predikat tersebut, unit kerja harus telah memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja, dengan menggunakan parameter dan instrumen sebagaimana Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 10 Tahun 2019. Penilaian dilakukan secara berjenjang dimulai dari seleksi internal unit kerja yang memenuhi kriteria WBK/WBBM yang dapat direkomendasikan untuk diajukan kepada KemenPAN-RB untuk dilakukan penilaian secara nasional.
Salah satu unit kerja Bea Cukai yang mendapatkan predikat WBBM adalah Bea Cukai Bojonegoro. Kantor ini telah memenuhi sebagian besar dari program pada WBK ditambah dengan program penguatan kualitas pelayanan publik. Kepala Kantor Bea Cukai Bojonegoro, Kusnawi mengatakan pihaknya terus berupaya menumbuhkan kesadaran akan pentingnya penguatan integritas.
"Integritas telah menjadi identitas seluruh insan Kementerian Keuangan dan Bea Cukai dalam melaksanakan tugas, baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kantor, agar senantiasa menjunjung tinggi norma-norma agama dan hukum serta berpegang teguh pada kode etik yang berlaku," ujarnya.
Kusnawi juga berharap predikat WBBM yang telah diraih di penghujung tahun 2022 lalu tidak hanya menjadi slogan dan kebanggaan semata, "Tetapi benar-benar dijadikan sebagai momentum untuk terus berkomitmen dan menjaga integritas serta profesionalisme secara berkesinambungan."