Menaker Lantik Dewan K3 Nasional Periode 2022-2026

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melantik DK3N periode 2022 s.d 2026
Sumber :
  • Biro Humas Kemnaker

VIVA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, melantik Dewan K3 Nasional (DK3N) periode 2022 s.d 2026. DK3N adalah organisasi non profit yang beranggotakan unsur-unsur pemerintah, organisasi buruh/karyawan, organisasi pengusaha, organisasi profesi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja dan badan-badan lain yang dianggap perlu. 

Program Pemeriksaan Kesehetan Gratis di Hari Ulang Tahun!

"Sebagai badan pembantu di tingkat nasional, DK3N diminta untuk memberikan saran-saran dan pertimbangan kepada pemerintah mengenai masalah-masalah di bidang pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja secara nasional," kata Ida Fauziyah di sela-sela peringatan Bula  K3 Nasional di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (12/1/2023). 

Ida mengatakan, DK3N juga bertugas menghimpun dan mengolah segala data ataupun permasalahan K3 serta membantu Menteri dalam membina K3, melaksanakan penelitian, pendidikan, latihan, pengembangan dan upaya memasyarakatkan dan membudayakan K3. 

Mengapa Susu Kambing yang Dulu Dibuang Kini Jadi Penawar Nyeri Sendi dan Pegal Linu?

Selain melantik DK3N, Ida Fauziyah juga menerima Buku Profil K3 Nasional Tahun 2022 yang disusun oleh stalkholders ketenagakerjaan dan ILO. Menurut Ida, Profil Nasional dalam buku ini dapat memberi informasi dan data guna dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh negara. 

"Untuk itu, saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berperan, berkonstribusi dan/atau memberi dukungan terhadap tersusunnya Profil K3 Nasional Tahun 2022 ini," kata Ida. 

Kerap Mengincar Masyarakat, Penyakit Jantung Perlu Dilakukan Skrining Lebih Dini
Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta Satriadi

Damkar Ungkap 361 Gedung di Jakarta Tak Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta mengungkapkan, ada sebanyak 361 gedung tinggi tidak memenuhi syarat keselamatan kebakaran.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025