Bea Cukai dan Diskopukmperindag Sumenep Bahas Kelanjutan Pembangunan KIHT Sumenep

Bea Cukai bahas kelanjutan pembangunan KIHT
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) merupakan kawasan tempat pemuatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana, serta fasilitas penunjang yang disediakan, dikembangkan, dan dikelola oleh pengusaha KIHT. Proses pembangunan KIHT terus dikoordinasikan Bea Cukai dengan pemerintah daerah setempat, seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Madura dengan menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumenep.

Nyaris Jadi Korban Penipuan, Kisah Zahra dan Pakaian Impor yang Tertahan

"Pada tanggal 5 Januari 2023 lalu, kami mengunjungi Kepala Dinas Diskopukmperindag Sumenep, Chainur Rasyid untuk membahas kelanjutan dari pembangunan KIHT Kabupaten Sumenep. Koordinasi tersebut dilanjutkan dengan meninjau lokasi KIHT Kabupaten Sumenep yang berlokasi di Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan terkait kelanjutan pembangunan KIHT Sumenep yang menjadi wujud pemanfaatan DBHCHT tahun 2022. Mengingat anggaran DBHCHT 2022 di bidang penegakan hukum dialokasikan sebagian besar untuk KIHT tersebut. 

Tiga Kantor Bea Cukai Bersinergi Musnahkan Barang Hasil Penindakan

"Rapat koordinasi tersebut diinisiasi setelah KIHT Kabupaten Sumenep menjadi objek yang akan dikunjungi oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani di awal tahun 2023 ini. Kami memandang perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait persiapan-persiapan yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan acara tersebut. Selanjutnya, masukan-masukan yang dikemukakan dalam rapat koordinasi ini, baik dari Diskopukmperindag Sumenep maupun Bea Cukai Madura, akan dibahas kembali bersama jajaran pimpinan vertikal," kata Syahirul. 

Dijelaskan Syahirul Diskopukmperindag Sumenep saat ini tengah fokus mengurus perizinan pengelola KIHT agar dapat dikatakan layak sebagai sebuah kawasan yang akan menjalankan di bidang industri hasil tembakau.

Asosiasi Pedagang Kelontong Tolak Rancangan Permenkes Soal Kemasan Rokok Polos

"KIHT ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan manfaat bagi masyarakat luas, khususnya para pelaku UKM Rokok. Bea Cukai akan terus mendukung Pemkab Sumenep dalam pembangunan KIHT ini," tutupnya.

Bea Cukai gagalkan peyelundupan sabu dan ekstasi

Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan Dua Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun mempu menindak ± 429,38 gram methamphetamine dan 200 butir ekstasi serta mengamankan dua orang tersangka.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024