Kios E-CD Bea Cukai Yogyakarta, Solusi Mudah Customs Declaration di YIA
- Bea Cukai
VIVA – Transisi masa pandemi ke endemi di Indonesia ikut diiringi dengan meningkatnya jumlah penerbangan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, salah satunya melalui Yogyakarta International Airport (YIA), di Yogyakarta. Menindaklanjuti kondisi tersebut, sejak Desember lalu Bea Cukai Yogyakarta pun berinovasi dengan membuka kios Electronic Customs Declaration (E-CD) demi memberikan kemudahan bagi para penumpang yang tiba dari luar negeri.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Eko Darmanto menjelaskan, sesuai dengan PMK 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang Bawaan Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut, penumpang yang baru datang dari luar negeri wajib mengisi customs declaration (CD) sebagai bentuk pemberitahuan pabean atas barang bawaannya.
“Meskipun E-CD untuk penerbangan internasional melalui YIA dapat diakses kapan saja lewat https://bcyogyakarta.beacukai.go.id/e-cd/#/, faktanya masih banyak penumpang yang belum memenuhi kewajiban tersebut saat tiba di Yogyakarta. Ditambah dengan sulitnya akses sinyal untuk perangkat dari luar negeri yang belum diregistrasikan IMEI, hal ini tentunya menghambat pengisian E-CD apabila tidak ada jaringan internet yang memadai,” terang Eko.
Eko menambahkan, dengan adanya kios E-CD ini penumpang dapat dengan mudah mengisi E-CD menggunakan perangkat yang telah disediakan Bea Cukai Yogyakarta. Setelah pengisian E-CD melalui alat yang disediakan, penumpang akan mendapatkan kertas barcode untuk kemudian dipindai oleh petugas Bea Cukai yang bertugas.
“Setelah beroperasinya kios E-CD sejak bulan Desember lalu, pengisian customs declaration di terminal kedatangan internasional YIA terbukti lebih cepat dan mudah. Kegiatan pengawasan dan pelayanan penumpang internasional pun pada akhirnya dapat berjalan lebih efisien. Semoga ini dapat terus kami tingkatkan,” tutup Eko.