Percepat Arus Barang, Bea Cukai Tanjung Emas Buka Kelas Kepabeanan Pemeriksaan Fisik Impor

Bea Cukai dorong peningkatan perekonomian Indonesia
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Percepat pelayanan kepabeanan yang diberikan, Bea Cukai Tanjung Emas terus berinovasi dan memberikan kemudahan kepada pengguna jasanya. Hal ini dilakukan Bea Cukai Tanjung Emas salah satunya dengan membuka kelas kepabeanan kepada para pengguna jasa, seperti yang dilakukan pada Rabu (16/11) dengan membuka kelas kepabeanan terkait proses pemeriksaan fisik barang impor.

Nyaris Jadi Korban Penipuan, Kisah Zahra dan Pakaian Impor yang Tertahan

Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin menjelaskan bahwa kelas kepabeanan terkait pemeriksaan fisik barang impor ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mendukung percepatan customs clearance dan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. “Proses pemeriksaan fisik barang sangat berpengaruh terhadap dwelling time, dengan dilakukannya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan pengguna jasa, sehingga dapat mendukung percepatan arus barang dan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Emas,” ujarnya.

Pemeriksaan fisik barang impor merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pemeriksa Bea Cukai untuk mengetahui jumlah dan jenis barang yang diperiksa, gunanya untuk keperluan pengklasifikasian dan penetapan nilai pabean. Pemeriksaan fisik barang impor dilakukan berdasarkan Perdirjen Bea Cukai Nomor 26/BC/2017 tentang Perubahan atas Perdirjen Bea Cukai Nomor 16/BC/2016 tentang Pemeriksaan Fisik Barang Impor.

Tiga Kantor Bea Cukai Bersinergi Musnahkan Barang Hasil Penindakan

“Melalui kelas kepabeanan Bea Cukai Tanjung Emas berkomitmen untuk terus mengedukasi pengguna jasa terkait prosedur dan proses ekspor dan impor barang. Ini kami lakukan demi meningkatkan kelancaran arus barang dan mempercepat dwelling time di Pelabuhan Tanjung Emas” tutup Anton.

Bea Cukai gagalkan peyelundupan sabu dan ekstasi

Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan Dua Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun mempu menindak ± 429,38 gram methamphetamine dan 200 butir ekstasi serta mengamankan dua orang tersangka.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024