Lewat Fasilitas Kepabeanan, Bea Cukai Dorong Perkonomian Dalam Negeri
- Bea Cukai
VIVA – Memfasilitasi perdagangan dan memberikan asistensi kepada para pelaku usaha dalam negeri merupakan dua dari empat fungsi utama Bea Cukai yang secara konsisten terus dijalankan untuk mendorong peningkatan perekonomian Indonesia.
Pemberian fasilitas kepabeanan menjadi salah satu contoh pelaksanaan fungsi tersebut. Hal ini baru saja dilakukan oleh Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Selatan yang memberikan fasilitas kawasan berikat kepada PT Obsidian Stainless Steel.
“Dengan adanya fasilitas kawasan berikat, perusahaan akan mendapatkan insentif berupa penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor atas impor bahan baku,” ujar Nugroho Wahyu Widodo, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan.
Perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan nikel dan berlokasi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara ini diharapkan dapat semakin memberikan kontribusi yang optimal bagi perekonomian nasional setelah mendapatkan fasilitas kawasan berikat.