Bea Cukai Kenalkan Kode 952 untuk Kodifikasi Produk Halal Ekspor

Bea Cukai dorong pelaksanaan ekspor.
Sumber :

VIVA – Dalam beberapa tahun terakhir, industri halal dan ekonomi syariah telah menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru. Peluang besar pun terbuka bagi Indonesia, sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia dan net exporter produk makanan halal dan fashion, untuk memenuhi kebutuhan domestik sekaligus menggaet share perdagangan produk halal di tingkat global. 

Jaga Kondusifitas Selat Malaka, Bea Cukai dan Kastam Malaysia Gelar Operasi Patkor Kastima 2024

Guna membantu pemerintah dalam mengambil keputusan dalam pengembangan industri halal Indonesia, Bea Cukai tengah menyusun kodifikasi data ekspor dan impor produk halal. Kodifikasi produk halal tersebut digunakan untuk sinkronisasi data sertifikasi halal dengan data transaksi perdagangan dan data perekonomian. 

"Dengan adanya kodifikasi produk halal, pemerintah akan mendapatkan gambaran seberapa besar kontribusi produk halal pada neraca perdagangan, memetakan sektor-sektor industri halal Indonesia, serta produk-produk halal unggulan yang memiliki potensi pengembangan ekspor yang tinggi," Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.

Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

Untuk kodifikasi data ekspor, Bea Cukai telah membuat Kode 952 yang dapat digunakan eksportir dalam pelaporan produk halal pada modul Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

“Bagi eksportir yang komoditas ekspornya telah mendapat sertifikasi halal dari BPJPH, agar dapat melakukan pengisian Kode 952 saat proses pemberitahuan ekspor," imbaunya.

Bea Cukai Belawan Pastikan Keamanan dan Kelancaran Logistik di Penutupan Aquabike Jetski World Championship 2024

Ditambahkan Hatta, selain dengan pengisian Kode 952 pada dokumen PEB, sinkronisasi data ekspor produk halal juga bisa dideteksi lebih awal melalui pertukaran data penerima sertifikasi halal dari BPJPH kepada Bea Cukai.

Pertukaran data menjadi salah satu perwujudan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan Bea Cukai dengan dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), LNSW, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). 

Ia pun menegaskan komitmen Bea Cukai dalam mengawal kebangkitan industri halal nasional.

"Inilah momen bagi dunia usaha untuk semakin menggerakkan industri halal dalam negeri guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap produk-produk halal, baik nasional maupun global. Dengan semakin bergeraknya industri halal dalam negeri, Indonesia akan menjadi pusat produsen halal dunia, sesuai arahan Presiden dan Wakil Presiden. Bea Cukai siap mendukung hal tersebut, sejalan dengan fungsi kami sebagai trade facilitator dan industrial assistance," tutupnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Menko Airlangga: Indonesia Siap Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari Amerika Serikat

Senior Vice President (Policy) US-ABC Marc Mealy, menyampaikan keyakinan kerja sama ekonomi Amerika Serikat dan Indonesia akan semakin berkembang pada masa mendatang.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024