Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok dan Miras Ilegal di Pekanbaru dan Banjarmasin

Bea Cukai gagalkan peredaran rokok dan miras ilegal di Pekanbaru dan Banjarmasin
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Pekanbaru dan Bea Cukai Banjarmasin menjalankan fungsi di bidang perlindungan masyarakat (community protector) melalui penindakan terhadap barang kena cukai ilegal. Penindakan dilakukan terhadap rokok ilegal di wilayah Pekanbaru dan sejumlah minuman keras ilegal di Banjarmasin.

Dari Kota Pariaman, 140 Ton Komoditas Pinang Diekspor ke India

Penindakan di Pekanbaru dilakukan di wilayah Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar dalam rangka kegiatan operasi pasar. Petugas Bea Cukai Pekanbaru berhasil mengamankan 13.556 batang rokok ilegal dalam kesempatan tersebut. 

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana, mengungkapkan, “Operasi pasar rutin dilaksanakan Bea Cukai sebagai salah satu upaya penekanan peredaran rokok ilegal di masyarakat dan juga sebagai sarana untuk memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat dari toko ke toko. Selain upaya menekan peredaran rokok ilegal lainnya, operasi pasar menjadi upaya yang cukup penting karena kegiatan ini bersinggungan langsung dengan masyarakat sebagai penjual dan konsumen akhir.”

Tindak Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Sementara itu di Banjarmasin, Bea Cukai berhasil meringkus sejumlah arak bali ilegal sebanyak 28,80 liter dan 37.420 batang rokok tanpa pita cukai. Atas penindakan tersebut, kerugian negara yang berhasil diamankan senilai Rp29.529.550,00. Di tahun 2022, Bea Cukai Banjarmasin berhasil melakukan penindakan terhadap minuman keras berupa arak bali sebanyak 461.60 liter yang tidak dilekati pita cukai. Atas penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diamankan bernilai Rp15.716.000,00.

Bea Cukai terus mengimbau masyarakat agar juga dapat berperan aktif dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal. “Jika masyarakat menemukan atau mengetahui kemungkinan peredaran rokok dan miras ilegal dapat mendatangi langsung kantor Bea Cukai atau menghubungi pusat kontak layanan Bea Cukai di nomor telepon 1500225,” pungkas Hatta.

Jaga Kondusifitas Selat Malaka, Bea Cukai dan Kastam Malaysia Gelar Operasi Patkor Kastima 2024
Bea Cukai Jakarta beri izin fasilitas pusat logistik berikat

Bea Cukai Beri Izin Pusat Logistik Berikat untuk Distributor Solar Turbine

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta berikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Indoturbine, pada Kamis (14/11).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024