Masuki Penghujung 2022, Bea Cukai Kian Gencar Gandeng Aparat Penegak Hukum Lakukan Operasi Pasar

Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum lakukan operasi pasar
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang dibarengi dengan edukasi kepada para pedagang rokok terus dijalankan Bea Cukai. Lewat kegiatan operasi pasar di wilayah Jawa Timur, kali ini Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Kediri menjalankan perannya di bidang perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Nyaris Jadi Korban Penipuan, Kisah Zahra dan Pakaian Impor yang Tertahan

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana, mengungkapkan, “kegiatan operasi pasar yang secara rutin dijalankan Bea Cukai bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum merupakan bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau,” ungkap Hatta. Salah satu peruntukannya adalah penegakkan hukum di bidang cukai.

Kegiatan operasi pasar yang dilakukan Bea Cukai Malang berlangsung pada Rabu (14/12). Pengawasan dilakukan di Kecamatan Godanglegi dan Kecamatan Bantur. “Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai menemukan beberapa rokok ilegal yang masih dijual. Oleh karena itu petugas mengamankan barang tersebut sesuai dengan ketentuan undang-undang cukai,” tambah Hatta.

Tiga Kantor Bea Cukai Bersinergi Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Sinergi pengawasan pelanggaran cukai di Jawa Timur juga dijalankan oleh Bea Cukai Kediri. Operasi bersama Satpol PP, TNI, dan Kepolisian di wilayah Kota Kediri, Nganjuk, dan Jombang menyasar beberapa titik di wilayah Kecamatan Loceret dan Berbek di Nganjuk, Kecamatan Mojoroto di Kediri, dan Kecamatan Jogoroto di Jombang.

Dari operasi bersama yang diawali pada Senin (05/12) dan berakhir pada Rabu (14/12) tersebut, petugas berhasil meringkus 49.120 batang rokok ilegal dengan nilai perkiraan barang mencapai Rp55.996.800. Petugas kemudian membawa barang tersebut ke Kantor Bea Cukai untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum.

Kementerian Lingkungan Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi yang Viral di Medsos

Selain melakukan penindakan, Bea Cukai juga mengedukasi para pedagang eceran untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal. “Lewat edukasi yang dilakukan di setiap kegiatan operasi pasar ini, kami berharap para pedagang semakin memahami jika rokok ilegal tidak boleh diedarkan karena selain berbahaya juga dapat mengancam kelangsungan industri rokok yang taat terhadap ketentuan hukum,” pungkas Hatta.

Bea Cukai gagalkan peyelundupan sabu dan ekstasi

Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan Dua Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun mempu menindak ± 429,38 gram methamphetamine dan 200 butir ekstasi serta mengamankan dua orang tersangka.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024