Laksanakan Program CVC, Bea Cukai Lakukan Peninjauan Pabrik Hingga Edukasi Antikorupsi

Bea Cukai laksanakan Customs Visit Customer.
Sumber :

VIVA – Bea Cukai terus berupaya untuk memfasilitasi perdagangan dan industri dalam negeri, salah satunya melalui kegiatan bertajuk “Customs Visit Customer (CVC)”. CVC adalah serangkaian program asistensi dan pengawasan Bea Cukai dengan mengunjungi langsung pelaku industri.

5 Jenis Barang yang Paling Banyak Langgar Aturan Kepabeanan dan Cukai di Bandara Soetta

Tujuannya, sebagai bentuk pengendalian kepatuhan pengguna jasa, optimalisasi pelayanan kepabeanan dan/atau cukai, serta diseminasi peraturan terhadap pengguna jasa.

Di Bekasi, Kepala Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, meninjau langsung proses produksi bagian sepatu bola yaitu PT Framas Indonesia, pada Rabu (07/12). PT Framas Indonesia merupakan salah satu perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat Mandiri yang memproduksi bagian sepatu bola berskala internasional.

Usung Semangat Asta Cita, Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Kinerja Pengawasan

Dalam kegiatan CVC, Andreas, Senior PT Framas Indonesia, membuka acara dengan memperkenalkan profil kantor sekaligus menjelaskan proses bisnis PT Framas Indonesia kepada Tim Bea Cukai Bekasi.

“Kedatangan kami ke sini dalam rangka untuk lebih mengenal mitra kerja kami di wilayah Bekasi ini khususnya PT Framas Indonesia serta membangun sinergi antara Bea Cukai Bekasi dan PT Framas Indonesia,” ungkap Yanti.

Kanwil Bea Cukai Jakarta Gelontorkan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Dua Perusahaan Ini

Sementara itu, di Pangkalan Bun, dalam menyemarakkan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2022, Bea Cukai Pangkalan Bun turut mengampanyekan gerakan antikorupsi pada kegiatan CVC.

Gerakan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen antigratifikasi yang dilakukan Bea Cukai Pangkalan Bun dengan pengguna jasa, salah satunya dengan PT Korindo Ariabima yang berlangsung pada Rabu (07/12).

“Penandatanganan komitmen antigratifikasi ini sebagai upaya preventif kami dalam mencegah gratifikasi dalam pelayanan yang kami berikan,” ucap Plt. Kepala Bea Cukai Pangkalan Bun, Raden Wahyudhi.

Upaya tindak pencegahan korupsi juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Pasuruan melalui kegiatan CVC ke salah satu perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat, yaitu PT Shinwa Nonwovens Indonesia, pada Rabu (07/12).

Kegiatan CVC ini dipimpin langsung oleh M. Farid Bisri, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Pasuruan selaku Tim Intigrity Tour, untuk memberikan edukasi integritas kepada pengguna jasa dan pegawai yang bertugas di lapangan.

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran integritas yang dilakukan pegawai dalam pelaksanaan tugas,” pungkas Farid.

Bea dan Cukai mengamankan 1,1 juta keping pita cukai dari Cina.

Bea Cukai Amankan 1,1 Juta Keping Pita Cukai Asal Cina Bernilai Rp175 Miliar

Modus penempelan pita cukai yang diimpor dari Cina tersebut, berada di waktu dan tempat yang berbeda.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024