Sinergi Bea Cukai dan BNN Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika di Wilayah Bali
- Bea Cukai
VIVA – Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali Nusra bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali kembali membuahkan hasil. Kali ini, sinergi tersebut berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Bali dengan modus paket kiriman.
Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Susila Brata, turut hadir dalam kegiatan konferensi pers yang digelar oleh BNN Provinsi Bali, pada Rabu (07/12). Kegiatan digelar di halaman kantor BNN Provinsi Bali dan turut dihadiri oleh perwakilan Direktur Narkoba Polda Bali, perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, dan Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali.
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Nurhadi Yuwono, mengatakan bahwa modus jaringan narkotika dikirim pelaku menggunakan modus operandi paket kiriman. Berturut-turut, paket kiriman ini berhasil dilakukan penindakan pada Jumat (14/10), Senin (31/10), Rabu (30/11). Total barang bukti yang berhasil diamankan adalah ganja dengan total berat bersih 10.745,33 gram, pil dengan kandungan metamphetamine sebanyak 250 butir dengan total berat bersih 141,08 gram, dan kokain dengan total berat bersih 200,76 gram.
“Pemberantasan narkotika di wilayah Bali sangat didukung oleh tim Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Polda Bali, dan Kejaksaan. Sinergi terpadu ini sudah terjalin sejak lama dan sering membuahkan hasil positif dalam pengungkapan jaringan narkoba di Bali,” ujar Nurhadi.
Susila selaku Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra menambahkan bahwa hasil kerja sama Bea Cukai dengan BNN menunjukkan sinergi yang tidak pernah putus untuk saling mendukung dalam pemberantasan narkoba untuk mewujudkan Bali yang bersih dari narkoba.
“Bea Cukai siap dan memberikan atensi atas barang-barang terlarang dari negara manapun untuk mengamankan setiap pintu masuk menuju Bali terhadap barang yang masuk baik melalui pelabuhan, bandara, ataupun melalui paket kiriman,” pungkas Susila.