Bea Cukai Ambon Layani Ekspor Perdana 18 Ton Frozen Yellowfin Tuna ke Los Angeles

Bea Cukai Ambon layani ekspor perdana Frozen Yellowfin Tuna.
Sumber :

VIVA – Menjelang akhir tahun geliat ekspor di Ambon semakin meningkat. Hal ini terbukti dari beberapa ekspor yang berhasil dilakukan, salah satunya ekspor perdana komoditas frozen yellowfin tuna ke Amerika oleh PT Sanana Pelangi Indonesia (06/12).

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

PT Sanana Pelangi Indonesia merupakan perusahaan yang mengolah frozen yellowfin tuna yang berlokasi di Desa Pohea Sanana, Kec. Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Dalam ekspor perdana ini PT Sanana Pelangi Indonesia berhasil mengekspor frozen yellowfin tuna cube dan frozen yellowfin tuna G/M dengan berat bersih 18.580 kg (18,58 ton) ke Los Angeles, Amerika.

Penindakan Rokok Ilegal di Kendari Pulihkan Ratusan Juta Rupiah Potensi Kerugian Negara

“Ekspor perdana ini adalah hasil kolaborasi berbagai pihak, seperti Disperindag Provinsi Maluku dan BKIPM Ambon. Ekspor ini pun mampu menghasilkan devisa ekspor sebesar USD123.312 atau sekitar Rp1,9 miliar,” jelas R Teddy Laksmana, Kepala Kantor Bea Cukai Ambon.

Selain ekspor perdana tersebut, Bea Cukai Ambon juga melakukan pengawasan pemuatan eksportasi dua perusahaan lainnya yaitu Harta Samudra dan PT Aneka Sumber Tata Bahari dengan komoditi frozen yellowfin tuna loin sebanyak masing-msaing 25 ton.

Pemusnahan 6,2 Kilogram Ganja oleh Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dan BNNP Sulawesi Selatan

“Ekspor dilakukan dengan mekanisme angkut lanjut dari Ambon menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya dan dilanjutkan ke masing-masing negara tujuan. Dari  ketiga ekspor ini berhasil menyumbang devisa ke negara sebesar USD572.592,1 atau sekitar Rp 8,9 miliar,” jelas Teddy.

Bea Cukai Ambon mengapresiasi semua pihak yang  sudah berkomitmen dan berkolaborasi demi tercapainya ekspor ini. “Kami berkomitmen akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik demi kemajuan ekspor dari Maluku,” pungkas Teddy.

Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan sabu

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Dalam operasi ini Bea Cukai dan BNN menindak 19.846,43 gram sabu dan mengamankan tiga orang diduga tersangka berinisial H, N, dan I.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024