Dukung Pelaksanaan SAI20, Kanwil Bea Cukai Bali Nusra Terima Penghargaan dari BPK Bali
VIVA – Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT atau Kanwil Bea Cukai Bali Nusra terima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali, pada Rabu (08/12).
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Bali, Joko Agus Setyono, atas dukungan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra dalam layanan hospitality untuk pelaksanaan Supreme Audit Institution 20 (SAI20).
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Iskandar, mengungkapkan bahwa peghargaan ini atas peran dan kontribusi Kanwil Bea Cukai Bali Nusra dalam kegiatan SAI20 yang telah diselenggarakan pada 29-30 Agustus 2022, di Nusa Dua, Bali.
“SAI20 adalah forum nonpolitik SAI negara-negara anggota G20 yang dibentuk guna mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pada tingkat global, terutama dalam memitigasi dampak pandemi Convid-19 sekaligus target-target Sustainable Development Goals (SDGs),” imbuhnya.
Iskandar menambahkan bahwa selain Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, terdapat instansi lain yang turut mendapat penghargaan, antara lain Pemprov Bali, Polda Bali, Lanud I Gusti Ngurah Rai, Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Otoritas Bandara Wilayah IV Bali, Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, dan Pemkab Gianyar.
SAI 20 merupakan engagement group di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang diinisiasi oleh BPK RI dan memiliki pengaruh penting di dalam menjamin keefektifan audit keuangan negara demi merespons pemerintahan yang lebih gesit dan andal, mendukung pembangunan yang demokratis, dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Dalam konteks ini, SAI masing-masing negara perlu mengambil peran sebagai mitra pemerintah negara G20 dalam memastikan dan meningkatkan kinerja dan akuntabilitas lembaga sektor publik serta efektivitas program dan kebijakan masing-masing negara.
“Kami berterima kasih atas apresiasi yang diberikan, kami berkomitmen untuk mempertahankan kualitas pelayanan, baik layanan rutin kepabeanan atau layanan dalam kegiatan berskala internasional,” pungkas Iskandar.