Optimalkan Pelayanan, Bea Cukai Gelar CVC ke Dua Perusahaan Ini
- Bea Cukai
VIVA – Terus berupaya meningkatkan dan memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasa, Bea Cukai kembali menggelar kegiatan customs visit customer (CVC). CVC dilakukan ke dua perusahaan masing-masing penerima fasilitas Kawasan berikat di Bandar Lampung dan perusahaan tembakau iris (TIS) di Tasikmalaya.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, “Tidak lepas dari fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance, CVC kami lakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan demi membantu kemajuan dan perkembangan industri dalam negeri.”
Pada 22 November 2022, Bea Cukai Lampung melaksanakan CVC ke perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat, yaitu PT LDC Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan Bea Cukai Lampung dengan tujuan untuk mengetahui lebih dalam mengenai proses bisnis yang dijalankan PT LDC Indonesia.
Hatta mengatakan bahwa dalam kegiatan ini PT LDC Indonesia berkesempatan untuk mengenalkan core business-nya di Lampung antara lain palm oil refinery, biodiesel plant, robusta coffee plant, dan ISAB bulking station and port. “Jadi melalui CVC kami berupaya mengoptimalkan berbagai potensi usaha PT LDC, serta mampu memaksimalkan fasilitas kawasan berikat terhadap pengelolaan produksi dan sumber daya perusahaan,” imbuhnya.
Sementara Bea Cukai Tasikmalaya juga mengadakan kegiatan CVC ke PR Padud Jaya sebagai perusahaan tembakau iris (TIS) yang berlokasi di Kota Banjar (9/11). Selain PR Padud Jaya, kegiatan ini juga dihadiri oleh Paguyuban Pengusaha Hasil Tembakau se-Priangan Timur. Dalam CVC ini Bea Cukai Tasikmalaya memberikan arahan terkait tata laksana di bidang cukai kepada para pelaku usaha. Selain itu juga dilakukan diskusi untuk membahas berbagai permasalahan yang dialami.
“Harapannya melalui CVC, kami dapat menerima secara langsung keluhan serta masukan terkait dengan isu dan kendala yang dialami oleh pengguna jasa dalam menjalankan proses bisnis khususnya yang berkaitan dengan proses bisnis kepabeanan dan cukai,” tutup Hatta.