Mendes PDTT Gus Halim: Pendampingan Desa Harus Adopsi Sistem Digital

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar membuka seminar The first International Conference on Empowerment of Rural Communities di Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Sumber :

VIVA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meminta para pendamping desa untuk mengadopsi sistem digital dalam pelaksanaan pendampingan.

Institut Teknologi Sumatera Gandeng Akseleraksi Digitalisasi UMKM

Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar menjelaskan, adopsi sistem digital ini agar sesuai dengan tuntutan zaman, di mana digitalisasi menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan.

Oleh karena itu, masyarakat desa pun dituntut untuk bisa beradaptasi secara cepat dan tepat.

Cuan Mengalir Deras berkat Digitalisasi

"Diperlukan pengaturan dalam sinergi pemberdayaan, kegiatan pemberdayaan perlu juga mengadaptasi sistem digital, perlu penguatan dan pembelajaran, penting juga kegiatan pemberdayaan menangkap berbagai praktik baik dari lapangan, untuk dapat direplikasi di lapangan lainnya,” kata Gus Halim saat membuka seminar The first International Conference on Empowerment of Rural Communities di Jakarta, Rabu (30/11/2022). 

Sehingga sinergi kegiatan pemberdayaan dan pendampingan berjalan dengan baik, cepat mencapai tujuan pembangunan, sesuai dengan kaidah-kaidah pemberdayaan, serta dapat menjawab tantangan zaman saat ini.

Punya Visi Bangun Desa, Egi Akan Padukan Digitalisasi dan Partisipasi Warga jika Pimpin Lamsel

Gus Halim juga menekankan pentingnya sinergitas dalam melaksanakan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat desa. Hal ini bertujuan agar cita-cita desa menjadi mandiri dapat terwujud.

Selain itu ditekankan pentingnya pihak-pihak terkait untuk terlibat di dalamnya. Di antaranya supra desa, pemerintah daerah, kampus, swasta, serta pihak-pihak lain.  

“Kegiatan pendampingan harus dilakukan bersama, perlu sinergi kegiatan pendampingan dan pemberdayaan, demi percepatan kebangkitan warga dan kemandirian masyarakat desa,” tegas peraih Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

“Karena itu, perlu keterlibatan semua stakeholder desa, perlu peran supra desa, pemerintah daerah, kampus, swasta, serta pihak-pihak lain yang memiliki konsentrasi dan komitmen untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” urai Gus Halim.

Pembangunan di desa dilaksanakan dengan pendampingan secara penuh oleh aktor terkait.

Di antaranya yakni tenaga pendamping profesional, fasilitator transmigrasi, pendamping TEKAD, duta digital, kader digital, serta kader pemberdayaan masyarakat desa, dan kader kampung.

Seminar The first International Conference on Empowerment of Rural Communities diikuti lebih dari seribu peserta secara daring dari berbagai daerah dan desa.

Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid

Menkomdigi di Jerman: Kerjasama Internasional Perkuat Transformasi Digital

Meutya Hafid menekankan pentingnya prinsip-prinsip dasar dalam transformasi digital yang meliputi inklusivitas, pemberdayaan, dan kepercayaan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024