Selamatkan Arsip Berumur 37 Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Penghargaan ANRI

BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Penghargaan ANRI.
Sumber :

VIVA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali mengukuhkan komitmennya dalam percepatan penyelamatan arsip statis dengan menyerahkan 34 berkas arsip bernilai sejarah kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Bantuan Tunai 60 Persen dari Gaji buat Korban PHK

Secara simbolis arsip yang telah berumur lebih dari 37 tahun tersebut diserahkan langsung kepada Kepala ANRI Imam Gunarto pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelamatan Arsip Statis Nasional yang diadakan di Hotel Ra Suites Simatupang, Jakarta Selatan.

Atas upaya tersebut BPJAMSOSTEK memperoleh penghargaan atas peran sertanya dalam penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai guna pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Cara Mudah Beralih ke BPJS Kesehatan PBI Meski Punya Tunggakan 1-2 Tahun

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Oni Marbun memandang bahwa penting bagi BPJAMSOSTEK untuk memastikan arsip sejarah yang dimilikinya dapat tersimpan dan terdokumentasi dengan baik agar generasi penerus bangsa memahami sejarah pembentukan dan cikal bakal lahirnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Indonesia.

Sementara itu dalam sambutannya Imam mengatakan bahwa pada hakikatnya arsip tidak hanya bernilai sejarah namun juga merupakan kekayaan negara, pertahanan negara, memori kolektif, identitas dan jati diri bangsa. 

BPJS Ketenagakerjaan Raih Predikat Informatif Pada Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

"Arsip statis yang disimpan di ANRI tidak hanya dilestarikan tetapi dilayankan dan dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat,"imbuh Imam.

Penyerahan arsip statis BPJAMSOSTEK ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya dilakukan pada tahun 2018 lalu. BPJAMSOSTEK akan terus berupaya untuk melestarikan arsip bersejarah lainnya melalui ANRI.

“Kedepan tentunya komitmen ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk kontribusi BPJAMSOSTEK dalam melengkapi mozaik sejarah bangsa,” tutup Oni

Diskon 50% untuk iuran JKK

Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Industri Padat Karya

Diskon iuran sebesar 50 persen untuk JKK BPJS Ketenagakerjaan diberikan selama 5 bulan dan tidak akan berdampak pada yang diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024