Laba BRI Terbang 106,14%, Erick Thohir: Buah Transformasi Berkelanjutan

Menteri BUMN Erick Thohir beri apresiasi positif terhadap kinerja Bank BRI
Sumber :
  • Humas BRI

VIVA – Menteri BUMN RI Erick Thohir memberikan apresiasi positif terhadap kinerja Bank BRI hingga akhir Kuartal III 2022. Menurut Erick, BRI mampu memanfaatkan momentum post pandemi dan menangkap tantangan menjadi peluang bagi perusahaan. 

Dukung Kesuksesan UMKM, Putri Otonomi Indonesia Tonjolkan Kearifan Lokal di Tengah Tren Global

Sebelumnya, Direktur Utama BRI Sunarso pada Press Conference Kinerja Keuangan BRI Kuartal III Tahun 2022 di Jakarta (16/11) mengungkapkan dalam 9 bulan, BRI Group berhasil mencatatkan laba bersih senilai Rp.39,31 triliun atau tumbuh 106,14% year on year (yoy) dengan total aset meningkat 4,00% yoy menjadi Rp.1.684,60 triliun.

Erick Thohir juga menambahkan, kemampuan BRI menjaga kinerja positif tak lepas dari keberhasilan transformasi berkelanjutan yang dilakukan perseroan. “Transformasi di perusahaan BUMN perlu terus digalakkan, sebagai upaya kontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tujuannya untuk mendorong percepatan kinerja BUMN yang menjalankan sepertiga ekonomi Indonesia dalam kondisi sehat serta mendorong program kesejahteraan masyarakat lebih optimal. Dan keberhasilan transformasi tersebut salah satunya dapat dilihat langsung dari kinerja BRI saat ini,” ujarnya.

Pengusaha Dimudahkan Dengan Dana Cair Hingga 4 Kali Sehari di BRIMerchant

Sebelumnya Erick Thohir mengapresiasi transformasi digital yang sedang dilakukan oleh BRI namun tidak meninggalkan UMKM sebagai core businessnya. "Keberadaan BUMN yang dekat dengan rakyat, seperti BRI membantu banyak UMKM dalam kredit mikro produktif dan mengefisienkan proses. Hal ini tak hanya menumbuhkan perekonomian rakyat untuk bangkit di tengah pandemi, tapi juga menaikkan volume transaksi. Inilah yang ingin kita wujudkan bersama, BUMN dan UMKM-nya sama-sama profit," tambah Erick Thohir.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, hadirnya PP 47/2024 merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024