Menko PMK Sebut Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cegah Kemiskinan Baru

Webinar Stadium Generale Nasional Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sumber :

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru ketika dirinya mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja ataupun krisis ekonomi, termasuk PHK, maka bantalan utama yang bisa menjadi taruhan bagi keberlangsungan kehidupan layak mereka adalah Jamsostek.

Sosialisasikan Standar Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Layanan Cepat dan Tepat

“Oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan harus terus memperluas cakupan kepesertaan untuk pekerja Indonesia, meningkatkan kecepatan dan akses pelayanan, serta terus berinovasi untuk memberikan perlindungan yang maksimal sehingga meningkatkan kesiapan pekerja untuk menghadapi pasar kerja di masa depan serta mengangkat keluarga dari perangkap kemiskinan,” ucap Muhadjir Efendy.

Hal itu dikatakannya saat hadir pada Webinar Stadium Generale Nasional Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dengan tema “Sense and Sustainability Jaminan Sosial Ketenagakerjaan for the Future“, Kamis (10/11).

Debat Ketiga Pilgub Jateng, Andika Perkasa Targetkan Pertumbunan Ekonomi 6,5 Persen

Dirinya menambahkan jaminan sosial ketenagakerjaan di masa depan harus menjadi lebih universal dan inklusif, pemberian perlindungan pekerja harus diberikan sejak usia produktif bekerja dan mudah diakses bagi seluruh pekerja Indonesia, terlepas apakah mereka bekerja di sektor formal maupun informal.

Selanjutnya Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan arahan dari Menteri Muhadjir kepada seluruh insan BPJAMSOSTEK, terlebih agar penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin baik ke depannya.

3 Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pemalang, Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

“Kami akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, hadir juga DJSN dan Kemenaker yang mana merupakan ekosistem kami, dan kami berterima kasih atas inisiasi Kemenko PMK atas Inpres 4 Tahun 2022 dan juga Kep Menko PMK 30 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, karena dari regulasi tersebut sangat jelas bahwa jaminan sosial merupakan salah satu cara, strategi utama dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan juga pencegahan kemiskinan,” ucap Anggoro.

Anggoro menjelaskan, saat ini jumlah tenaga kerja aktif yang terdaftar adalah sebanyak 35 juta pekerja. Target BPJAMSOSTEK pada tahun 2026 yakni melindungi 70 juta tenaga kerja aktif.

“Shifting pekerja terjadi saat ini, di mana jumlah pekerja informal meningkat, kami akan memfokuskan pada pekerja Informal karena jumlahnya yang banyak. Tentu saja dengan regulasi yang ada, dukungan dari DJSN dan Kemnaker serta seluruh insan BPJAMSOSTEK, insya Allah kita dapat menyelesaikan tugas dengan baik, meningkatkan produktivitas yang berujung akumulasi dana ini bisa untuk penguatan ekonomi,” tambahnya.

Hadir sebagai narasumber pada webinar tersebut, beberapa tokoh berpengalaman dan profesional dalam jaminan sosial yaitu, Direktur Umum & SDM BPJAMSOSTEK Abdur Rahman Irsyadi, Pungki Sumadi dari Bappenas, Iene Muliati dari DJSN, Retna Pratiwi dari Kemnaker, Prof Suprayito  dari APINDO, Djoko Heriyono dari Serikat Pekerja Nasional. Webinar ini diikuti oleh seluruh karyawan BPJAMSOSTEK yang tersebar di seluruh Nusantara.

Menutup kegiatan tersebut, Abdur Rahman Irsyadi menyampaikan, pihaknya akan terus beradaptasi dan meningkatkan kapasitas soft skills sumber daya manusia agar tantangan jaminan sosial ketenagakerjaan ke depan dapat dihadapi dengan sebaik-baiknya.

“Seluruh ilmu dan masukan dari narasumber yang berpengalaman pada bidangnya ini diharapkan akan meningkatkan evidence of the efficacy of knowledge integrity professional development untuk insan BPJAMSOSTEK, dan diharapkan mampu menjadi langkah inovatif dalam mengatasi permasalahan dan mengoptimalkan implementasi program perlindungan jaminan sosial di masa yang akan datang,” tutup Abdur Rahman Irsyadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya