Tingkatkan Kapabilitas Karyawan, BPJS Ketenagakerjaan Selenggarakan Webinar Stadium Generale

BPJS Ketenagakerjaan Selenggarakan Webinar Stadium Generale.
Sumber :

VIVA – Pandemi Covid-19 yang terjadi hingga saat ini mengakibatkan banyaknya perubahan di semua aspek kehidupan, tidak terkecuali di sektor ketenagakerjaan.

Cek Sekarang! Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Siap Alami Perubahan

Hal tersebut menjadi tantangan bagi BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sebagai badan yang diamanatkan undang- undang untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Indonesia.

Penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan yang berkualitas membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten. Untuk menjaganya, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan Webinar Stadium Generale Nasional Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan tema “Sense and Sustainability Jaminan Sosial Ketenagakerjaan for the Future“, Kamis (10/11).

Sosialisasikan Standar Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Layanan Cepat dan Tepat

Hadir secara online Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan di masa depan harus menjadi lebih universal dan inklusif, pemberian perlindungan pekerja harus diberikan sejak usia produktif bekerja dan mudah diakses bagi seluruh pekerja Indonesia, terlepas apakah mereka bekerja di sektor formal maupun informal.

“Oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan harus terus memperluas cakupan kepesertaan untuk pekerja Indonesia, meningkatkan kecepatan dan akses pelayanan serta terus berinovasi untuk memberikan perlindungan yang maksimal sehingga meningkatkan kesiapan pekerja untuk menghadapi pasar kerja di masa depan serta mengangkat keluarga dari perangkap kemiskinan," ujar Menko Muhadjir.

3 Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pemalang, Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Selanjutnya Direktur Utama BPJAMSOSTEK menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan arahan dari Menteri Muhadjir kepada seluruh insan BPJAMSOSTEK, terlebih agar penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin baik ke depannya.

“Kami akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, hadir juga DJSN dan Kemenaker yang mana merupakan ekosistem kami, dan kami berterima kasih atas inisiasi Kemenko PMK atas Inpres 4 Tahun 2022 dan juga Kep Menko PMK 30 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, karena dari regulasi tersebut sangat jelas bahwa jaminan sosial merupakan salah satu cara, strategi utama dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim dan juga pencegahan kemiskinan,” ucap Anggoro.

Anggoro menjelaskan, saat ini jumlah tenaga kerja aktif yang terdaftar adalah sebanyak 35 juta pekerja. Target BPJAMSOSTEK pada tahun 2026 yakni melindungi 70 juta tenaga kerja aktif.

“Shifting pekerja terjadi saat ini, di mana jumlah pekerja informal meningkat, kami akan memfokuskan pada pekerja Informal karena jumlahnya yang banyak. Tentu saja dengan regulasi yang ada, dukungan dari DJSN dan Kemnaker serta seluruh insan BPJAMSOSTEK, insya Allah kita dapat menyelesaikan tugas dengan baik, meningkatkan produktivitas yang berujung akumulasi dana ini bisa untuk penguatan ekonomi,” tambahnya.

Hadir sebagai narasumber pada webinar tersebut, beberapa tokoh berpengalaman dan profesional dalam jaminan sosial yaitu, Direktur Umum & SDM BPJAMSOSTEK Abdur Rahman Irsyadi, Pungki Sumadi dari Bappenas, Iene Muliati dari DJSN, Retna Pratiwi dari Kemnaker, Prof Suprayito  dari APINDO, Djoko Heriyono dari Serikat Pekerja Nasional. Webinar ini diikuti oleh seluruh karyawan BPJAMSOSTEK yang tersebar di seluruh Nusantara.

Menutup kegiatan tersebut, Abdur Rahman Irsyadi menyampaikan, pihaknya akan terus beradaptasi dan meningkatkan kapasitas soft skills sumber daya manusia agar tantangan jaminan sosial ketenagakerjaan ke depan dapat dihadapi dengan sebaik-baiknya.

“Seluruh ilmu dan masukan dari narasumber yang berpengalaman pada bidangnya ini diharapkan akan meningkatkan evidence of the efficacy of knowledge integrity professional development untuk insan BPJAMSOSTEK, dan diharapkan mampu menjadi langkah inovatif dalam mengatasi permasalahan dan mengoptimalkan implementasi program perlindungan jaminan sosial di masa yang akan datang,” tutup Abdur Rahman Irsyadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya