Bea Cukai Beri Fasilitas Gudang Berikat ke Perusahaan BUMN

Bea Cukai beri fasilitas gudang berikat ke perusahaan BUMN.
Sumber :

VIVA – Bea Cukai kembali jalankan perannya dalam memberikan asistensi kepada industri dalam negeri serta memfasilitasi perdagangan lewat pemberian fasilitas kepabeanan.

99 Eksportir Diblokir Bea Cukai Gegara Tak Parkir Devisa Hasil Ekspor di RI

Kali ini Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta menerbitkan fasilitas Gudang berikat kepada PT Sarinah yang merupakan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) dan telah berdiri sejak 1962.

Lewat pemberian fasilitas tersebut, Rakesh Kumar, Direktur Perdagangan PT Sarinah mengungkapkan akan dapat menciptakan lapangan kerja dan peningkatan cashflow bagi perusahaan. 

Bea Cukai Kanwil Jakarta Beri Fasilitas Pusat Logistik Berikat ke Produsen Ban

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Jakarta, Rusman Hadi, menjelaskan, “gudang berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor, dapat disertai satu atau lebih kegiatan berupa pengemasan/pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan (kitting), pengepakan, penyetelan, pemotongan, atas barang-barang tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali,” ujarnya.

Rusman juga menambahkan, “dengan diberikannya izin fasilitas gudang berikat, perusahaan atau pelaku usaha akan mendapatkan manfaat berupa penangguhan bea masuk serta kemudahan operasional lainnya,” pungkasnya.

Langkah Konkret Bea Cukai Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
Ilustrasi WNA di Imigrasi Bandara Soetta, Tangerang, Banten.

Diduga Sogok Petugas Imigrasi, WN China Minta Maaf: Uang Rp500 Ribu untuk Biaya Visa Saya

Warga negara (WN) asal China berinisial LB buka suara usai video konten diduga menyogok atau memberikan suap uang Rp500 ribu, kepada petugas Imigrasi di Bandara Soetta.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025