Bea Cukai Sumatera Utara Gagalkan Peredaran Miliaran Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Sumatera Utara gagalkan peredaran rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Wilayah Sumatera Utara merilis hasil penindakan periode September hingga Oktober 2022 dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (03/11). Dalam kurun waktu tersebut, Bea Cukai Wilayah Sumatera Utara, bersinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi pemerintahan daerah, telah berhasil mengamankan 4,4 juta batang rokok ilegal dengan nilai perkiraan Rp5,9 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp2,5 miliar.

Kinerja APBN 2024 On-Track, Bea Cukai Ambil Peran dalam Penerimaan, Pengawasan, dan Fasilitasi

Achmad Fatoni, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Wilayah Sumatera Utara, mengungkapkan, selain mengamankan rokok ilegal, bea cukai juga berhasil mengamankan pakaian bekas. “Sebanyak 449 balepress pakaian bekas asal Port Klang, Malaysia yang diselundupkan dengan kapal motor berhasil kita amankan,” ujarnya.

Peredaran rokok-rokok ilegal dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan industri rokok dalam negeri, masalah kesehatan dan mengurangi pendapatan negara di Bidang Cukai. Pakaian bekas sendiri dilarang untuk diimpor karena dapat membahayakan kesehatan dan industri dalam negeri. 

Tindak Tegas Barang Ilegal, Bea Cukai Belawan Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Oleh sebab itu rokok ilegal dan pakaian bekas merupakan musuh bersama yang harus kita perangi untuk Indonesia Maju. “Kami berharap sinergi yang terbangun antara Bea Cukai dengan instansi terkait dapat terus terjalin, terutama dalam memerangi penyelundupan barang ilegal yang masuk ke Indonesia dan peredaran rokok ilegal. Dan kami berharap apabila masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Utara, menemukan rokok ilegal dapat menghubungi Bravo Bea Cukai di 1500 225,” tutup Achmad Fatoni.

Ilustrasi rokok ilegal

Inisiatif Pengelolaan Sampah Puntung Rokok yang Menginspirasi

Meski ukurannya kecil, dampak sampah puntung rokok terhadap lingkungan sangat besar.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024