Raih Status Desa Mandiri Terbanyak, Khofifah Terima Penghargaan dari Mendes PDTT

Gubernur Jatim Khofifah terima Penghargaan dari Mendes PDTT.
Sumber :

VIVA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar memberikan penghargaan kepada Pemprov Jawa Timur dan sejumlah Pemkab atas percepatan pembangunan desa.

Penghargaan pertama diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa atas keberhasilan Jawa Timur mempunyai Desa Mandiri terbanyak se-Indonesia. 

Sedangkan penghargaan kedua merupakan Abdi Desa Pertama dan yang ketiga adalah Komitmen Mendorong Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) Mendirikan PT LKM yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

“Saya sangat bersyukur pada hari ini, yang pertama terima kasih Bu Gubernur Jatim yang telah luar biasa memberikan dukungan bagi percepatan pembangunan desa sehingga hari ini beliau layak sekali untuk mendapatkan tiga lencana penghargaan,” ungkap Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar di KRI Makassar, Koarmada II, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (27/10/2022).

Gus Halim juga memberikan kepada 28 kabupaten penghargaan Bakti Desa Pertama. Penghargaan ini diberikan kepada kabupaten yang tidak memiliki desa sangat tertinggal dan desa tertinggal. 

Selanjutnya 1 kabupaten yang mendapatkan penghargaan Bakti Desa Madya, yaitu kabupaten yang hanya memiliki status desa mandiri dan maju.

Gus Halim juga memberikan penghargaan kepada 8 Kabupaten yang sudah berhasil mencapai 100 persen Transformasi Pengelola DBM Eks PNPM-MPd Menjadi BUM Desa Bersama LKD. 

Kemudian penghargaan kepada 1 kabupaten yang berhasil menyelenggarakan RPL desa  serta penghargaan kepada 1 kabupaten yang memiliki desa mandiri terbanyak di provinsi Jawa Timur.

Gus Halim menjelaskan, langkah selanjutnya yang harus dipikirkan adalah tolak ukur karakteristik desa setelah berhasil mendapatkan status mandiri. 

Menurutnya, di sinilah kuncinya SDGs Desa sehingga langsung fokus terkait dengan beberapa hal yang berprinsip. 

“Seperti desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, keterlibatan perempuan desa, pendidikan desa berkualitas, desa peduli lingkungan laut untuk desa-desa di daerah pesisir, desa peduli lingkungan darat untuk desa-desa yang di daerah darat,” ujar Gus Halim.

Semuanya itu kemudian menjadi karakteristik lain dari desa selain indeks desa membangun yang kemudian mengentaskan desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri.

Menurutnya, tidak hanya desa yang berstatus mandiri saja yang kemudian bisa menuju ke SDGs Desa, tapi desa dengan IDM di bawah mandiri pun bisa menuju ke arah SDGs Desa.

“Yang berkembang pun mungkin, karena fokus kepala desanya menuntaskan masalah kemiskinan di desa, maka SDGs Desa pertama, desa tanpa kemiskinan bisa diraih,” sebut mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

“Ini yang kemudian kita harapkan, sehingga apa yang menjadi pertanyaan kepala-kepala desa, apakah ketika sudah mendapat status desa mandiri kemudian dana desanya berkurang, justru sebaliknya,” tambah Gus Halim.

Sri Mulyani Ungkap Desa Mandiri di RI Terus Naik Tembus Angka 20.000

Gus Halim menerangkan, ketika desa sudah mandiri maka dana desa harus semakin ditingkatkan, karena fokusnya jelas, terkait dua hal. Dan dua ini bukan hal yang mudah, yakni pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia.

Menurutnya, dua hal inilah yang terus menjadi fokus utamanya, agar 71 persen warga Indonesia yang ada di desa  tertangani dengan baik, 91 persen kewilayahan di desa terkelola dengan baik. 

Rektor UAS Kencong Jember: Komitmen Khofifah jadi Pemimpin dengan Kebijakan Berpihak ke Rakyat

“Sehingga urusan kewargaan dan kewilayahan yang 71 persen dan 91 persen  kewilayahan dapat memberi kontribusi yang sangat signifikan bagi percepatan pembangunan Indonesia sebagaimana yang selalu dikumandangkan oleh Presiden Jokowi membangun Indonesia dari pinggiran,” ungkapnya.

Netizen Soroti Kesalahan Penulisan Tata Bahasa Surat Kemendesa yang Viral

Netizen Soroti Kesalahan Tata Bahasa Surat Menteri Desa yang Viral untuk Kepentingan Pribadi

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menggunakan surat berkop kementerian untuk kegiatan pribadi, netizen justru koreksi isi surat yang salah

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2024