Kerjasama dengan UAE, Bea Cukai Percepat Arus Logistik Kedua Negara
VIVA – Memegang peran dalam mengawasi, melayani, dan memfasilitasi perdagangan internasional (trade facilitator), Bea Cukai berkomitmen untuk menjadi katalisator positif yang mampu mempercepat arus logistik.
Berbagai langkah strategis pun dilakukan Bea Cukai, salah satunya melalui kerja sama terkait Authorized Economic Operator Mutual Recognition Arrangement (AEO MRA) dengan Administrasi Pabean Persatuan Emirat Arab, atau The Federal Authority for Identity, Citizenship, Customs, and Port Security of The United Arab Emirates (ICP-UAE).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menjelaskan bahwa AEO MRA antara Bea Cukai dan ICP-UAE adalah salah satu bentuk tindak lanjut penandatanganan perjanjian oleh Menteri Keuangan RI dan Menteri Perekonomian UAE pada 24 Juli 2019 lalu.
Melalui AEO MRA, keduanya ingin bersama-sama mengamankan rantai pasok serta memfasilitasi perdagangan internasional di antara kedua negara, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Jadi dengan kesepakatan AEO MRA ini, kedua negara akan saling mendapatkan manfaat kemudahan perdagangan internasional. Sementara bagi Bea Cukai hal ini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, pelayanan, dan efisiensi alokasi sumber daya,” terang Hatta.
Terdapat empat tahap kegiatan yang dilakukan Bea Cukai dan ICP-UAE dalam mencapai kesepakatan tersebut, yaitu program comparison, joint site validation (JSV), operational procedures, dan conclusion of MRA.
Dalam program comparison akan dilakukan pertukaran informasi tentang program AEO masing-masing administrasi pabean, sedangkan dalam tahap joint site validation kedua pihak akan saling melakukan penilaian terkait otorisasi kriteria AEO dan validasi yang telah dijalankan.
JSV dilaksanakan di masing-masing negara, JSV I telah dilaksanakan Bea Cukai pada 27-29 September 2022 dengan mengunjungi 3 perusahaan di UEA, yaitu General Motor, Expeditors, Dow Chemicals, dan diakhiri dengan kunjungan ke kantor ICP-UAE di Dubai.
“Sedangkan JSV II telah dilaksanakan pada 17-19 Oktober 2022 oleh perwakilan ICP-UAE serta Kedubes Indonesia di Abu Dhabi dengan mengunjungi 3 perusahaan di Indonesia, yaitu PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Yamaha Music Manufacturing Asia, PT Cipta Krida Bahari, dan diakhiri juga dengan mengunjungi Kantor Pusat Bea Cukai,” ungkap Hatta.
Momentum JSV dan kerja sama AEO MRA ini menjadi hal krusial yang dapat berdampak baik pada iklim perdagangan kedua negara. Dengan kesepakatan ini pun Indonesia dapat diakui sebagai trust worthy country, karena telah menerapkan safety and security dalam logistic supply chain yang tentu dapat berdampak positif dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah melalui Bea Cukai menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pelaku usaha dan masyarakat atas kontribusi yang telah diberikan dalam implementasi AEO, sehingga dapat berdampak baik dengan terciptanya lingkungan perdagangan yang kondusif di Indonesia.
“Semoga momen ini menjadi salah satu langkah baik Bea Cukai dalam mendukung pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, sehingga mendukung Indonesia pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat,” pungkas Hatta.