Sahroni Dukung "Duet Maut" PPATK-Polri Berantas Judi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung "duet maut" Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Polri dalam membongkar dan memberantas kasus perjudian di Indonesia.

Kesaksian Tertulis Saksi Ahli Diduga Disiapkan Jaksa, DPR Minta Kejagung Transparan dan Profesional

"PPATK dan Polri harus terus meningkatkan koordinasi untuk mengumpulkan bukti-bukti untuk dapat memberantas bisnis judi," kata Sahroni di Jakarta, Senin.

Karena itu dia meminta kedua lembaga harus benar-benar yakin kita dapat bongkar ini semua sampai ke akar-akarnya tanpa terkecuali.

Niat Adukan Kasus, DPR Bilang Persoalan Jaksa Jovi Masalah Sepele

Menurut dia, PPATK dan Polri harus bersikap profesional serta tidak tebang pilih dalam membongkar kasus judi tersebut. Menurut dia, membongkar kasus judi pasti ada kebimbangan dan godaan bagi para penegak hukum. 

"Namun saya minta PPATK dan Polri jangan sampai coba-coba tebang pilih dalam memberantas kasus ini. Habisi saja semuanya yang memang benar-benar terbukti," ujarnya.

Alex Marwata Minta Publik Terima Apa Adanya 5 Pimpinan KPK Baru: Awasi Mereka

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan lembaganya telah melaporkan total 21 Hasil Analisis Proaktif dan 16 Hasil Analisis Reaktif terkait perjudian kepada Kepolisian, periode Agustus hingga September 2022.

Dia mengatakan analisis tersebut merupakan respons atas beragam laporan dari masyarakat yang masuk ke PPATK maupun ke Kepolisian.

Pada periode tersebut, PPATK juga telah menghentikan sementara transaksi terhadap 242 rekening karena diindikasikan ada kaitannya dengan aktivitas judi.

Ivan mengatakan, koordinasi terus dilakukan oleh PPATK dengan pihak Kepolisian guna percepatan tindak lanjut dan pengungkapan aktivitas judi di Indonesia.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan (tengah)

Polri Beri Penghormatan Terakhir kepada AKP Ryanto dengan Kenaikan Pangkat Kompol Anumerta

Kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta Ulil ini diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024