Bea Cukai Purwokerto Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai musnahkan ribuan batang rokok ilegal.
Sumber :

VIVA – Bea Cukai Purwokerto lakukan pemusnahan terhadap Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan periode Juli 2021 sampai dengan September 2022 bertempat di halaman Bea Cukai Purwokerto, pada Kamis (13/10).

Pemerintah Diminta Lindungi Industri Kretek RI yang Sedang Hadapi Tekanan Berat

Adapun BMN yang dimusnahkan adalah hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin (SKM), sigaret kretek tangan (SKT), dan sigaret putih mesin (SPM) berbagai merek sejumlah 770.431 batang, serta 2400 gram tembakau iris (TIS).

Tommy Pramugia Sofyar, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Purwokerto, mengatakan bahwa perkiraan nilai barang atas pemusnahan ratusan ribu batang rokok ilegal ini mencapai Rp878.817.075,00.

99 Eksportir Diblokir Bea Cukai Gegara Tak Parkir Devisa Hasil Ekspor di RI

“Sementara untuk potensi kerugian negara di bidang cukai meliputi cukai itu sendiri, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan pajak rokok, mencapai Rp588.409.166,00,” imbuhnya.

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh perwakilan instansi terkait lainnya seperti perwakilan dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwokerto, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwokerto, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Komando Distrik Militer (Kodim) 0701 Banyumas, Kejaksaan Tinggi Purwokerto, Batalyon Brigade Mobile (Brimob) Banyumas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Purwokerto, dan awak media setempat.

Kecelakaan Anggota TNI AL di Sampang Meninggal, Diduga Mobil Bawa Rokok Ilegal

Tommy mengatakan bahwa pemusnahan dilakukan secara simbolis melalui pembakaran BMN di halaman depan Bea Cukai Purwokerto, kemudian dilanjutkan dengan pembakaran secara keseluruhan di tempat Kawasan Berikat PT Boyang Purbalingga.

“Kami ucapkan apresiasi dan terima kasih atas dukungan seluruh instansi yang hadir. Semoga sinergi ini terus dipertahankan dan semakin meningkat di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Ilustrasi WNA di Imigrasi Bandara Soetta, Tangerang, Banten.

Diduga Sogok Petugas Imigrasi, WN China Minta Maaf: Uang Rp500 Ribu untuk Biaya Visa Saya

Warga negara (WN) asal China berinisial LB buka suara usai video konten diduga menyogok atau memberikan suap uang Rp500 ribu, kepada petugas Imigrasi di Bandara Soetta.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025