Komisi II Harap Pj Gubernur DKI Tegas dan Responsif Benahi Masalah Jakarta

Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

VIVA – Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda berharap Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mampu bersikap tegas dan responsif dalam membenahi masalah klasik yang kerap dikeluhkan oleh warga DKI Jakarta, seperti banjir, kemacetan, dan tingkat polisi tinggi.

Yasonna Laoly Ngaku Diperiksa KPK Terkait Perlintasan Harun Masiku

“Kami memiliki harapan besar agar persoalan di Jakarta, seperti banjir, kemacetan, polusi udara, dan berbagai hal yang jadi sorotan publik, bisa dibenahi. Karena itu kepemimpinan Pak Heru kami harapkan adalah kepemimpinan yang bukan sekadar tegas, tetapi juga akomodatif, responsif, dan bisa melindungi berbagai stakeholder, membingkai kebhinekaan dalam satu tarikan nafas Pancasila,” kata Rifqinizami kepada media, Senin (17/10/2022).

Rifqinizami juga menggarisbawahi masa kepemimpinan Heru Budi akan menghadapi tugas politik yang tidak ringan, yaitu pemilihan Gubernur DKI Jakarta dan Pilpres 2024.

Soroti Banyak Bunuh Diri karena Pinjol, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Benahi Regulasi

“Nah, di sisi lain, Pak Heru juga akan menghadapi satu tugas politik yang tidak ringan, yaitu mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2024. Di sisi lain juga akan ada perhelatan pilpres di mana Jakarta adalah episentrum bagi pertarungan nasional baik itu episentrum politik nasional termasuk episentrum media nasional,” imbuhnya.

Dengan berbekal pengalaman sebagai mantan Wali Kota Jakarta Utara, Heru Budi diharapkan dapat membenahi berbagai persoalan tersebut. “Pak Heru adalah sosok yang tidak asing bagi pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena meniti karir mulai dari staf, menjadi kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) dan pernah menjadi Wali Kota Jakarta Utara,” katanya.

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P/2022 menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas.

Pilkada Aceh 2017. (Foto ilustrasi).

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

Anggota Komisi II DPR RI mengatakan adanya usulan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan oleh DPRD bukan untuk membajak hak politik rakyat.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024