Anggota DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Narkoba Mantan Kapolda Sumbar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Preskon Narkoba Teddy Minahasa
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana menyatakan pengungkapan kasus mantan Kapolda Sumbar yang ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri karena kasus narkoba membuktikan komitmen Kapolri dalam melakukan 'bersih-bersih' kepolisian. Eva menyampaikan apresiasi dan dukungan semangat terhadap Kapolri untuk mengantarkan Polri yang lebih baik dan 'PRESISI'.

Dasco Ungkap Kondisi PFN Memprihatinkan: Utang Banyak, Gaji Karyawan Tertunggak

"Kita apresiasi dan mendukung semangat Bapak Kapolri untuk mengantarkan Polri yang lebih baik dan Polri yang benar-benar 'PRESISI'. Hal ini membuktikan bahwa Kapolri tidak hanya mampu mendisiplinkan anggotanya dengan pelanggaran etik namun mau bersikap tegas terhadap bawahannya yang melawan hukum,” ujar Eva, Sabtu (15/10/2022).

Bahkan, sanjung Eva, Kapolri tidak hanya mampu menindak anggotanya yang tidak hanya di level bawah namun lebih dari itu sekelas bintang jenderal dua pun tidak luput untuk ditindak jika berulah.

Dasco Dorong Eks Kapolres Ngada Dipidana Berat dan Dipecat Polri

"Tindakan tersebut merupakan bukti konkret bahwa Kapolri betul-betul serius membawa kepolisian ke arah yang lebih baik,” tandas Legislator Fraksi Partai Nasdem ini.

Sebagaimana diketahui, tersiar kabar mantan Kapolda Sumbar yang sedianya dimutasi menjadi Kapolda Jatim ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri karena kasus narkoba. Kabar itu bertepatan dengan agenda pengarahan oleh Presiden Joko Widodo kepada Kapolri, Kapolda dan Kapolres se--Indonesia pada hari Jumat (14/10). Salah satu poin yang disampaikan Presiden adalah mendorong kepolisian untuk memberantas judi online dan narkoba di Indonesia.

Dikenakan Pasal Berlapis, Eks Kapolres Ngada Terancam 15 Tahun Penjara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun kemudian mendapuk Irjen Tony Harmanto sebagai Kapolda Jatim setelah sebelumnya Irjen Teddy Minahasa yang ditunjuk malah tersandung kasus narkoba. Hal itu tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/2223/X/KEP./2022 tertanggal 14 Oktober 2022. Adapun, posisi Kapolda Sumbar saat ini diisi oleh Irjen Pol Suharyono. Pengangkatan Suharyono tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor: ST/2223/X/KEP./2022 yang diterbitkan pada Jumat kemarin, 14 Oktober 2022.

Anggota Komisi IV DPR RI, Ajbar Abdul Kadir

Anggota DPR Dukung Area Wisata di Puncak Ditertibkan: Demi Perbaikan Lingkungan dan Keberlanjutan Pangan

Penertiban tempat wisata di kawasan Puncak menciptakan perbaikan lingkungan yang berdampak terhadap banjir di Jakarta saat ini. 

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025