Komisi IV Minta KLHK Tindaklanjuti Limbah PT Biota Laut Ganggang
- Dok. DPR.
VIVA – Wakil Ketua Komisi IV DPR Rusdi Masse Mappasessu meminta Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan pengujian pada air sungai yang menjadi tempat pembuangan limbah PT Biota Laut Ganggang.
Hal itu ia sampaikan dalam kesimpulan rapat usai melakukan tinjauan lapangan dalam rangka kunjungan kerja reses Komisi IV DPR ke PT Biota Laut Ganggang di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan kunker reses tersebut, Komisi IV menghadirkan dua perwakilan masyarakat yang merasakan dampak langsung dari buangan limbah PT Biota Laut Ganggang. Keduanya menyampaikan bahwa efek dari buangan limbah tersebut membuat udang-udang pada tambak mereka mati.
“Dari pihak KLHK tetap melakukan pengawasan, sampai nanti keluar hasil uji lab, baru ditentukan rekomendasi. Tapi dari pihak BLG jika tidak mengindahkan hasil pertemuan ini, maka saya selaku pimpinan akan membawa ini ke panja limbah," sebut Rusdi dalam kunjungan kerja itu, Jumat, (7/10/2022).
Pernyataan Rusdi mendapat dukungan dari anggota Komisi IV yang turut hadir dalam kunjungan tersebut. Anggota dari fraksi Golkar, Muhammad Salim Fakhry, meminta agar limbah buangan dari PT Biota Laut Ganggang tidak merugikan masyarakat.
“Apapun hasilnya nanti, masyarakat tidak boleh dirugikan perusahaan juga tidak boleh dirugikan. Kita sebagai anggota dewan harus menemukan titik temunya," ujar Anggota dari Dapil Aceh itu. Sementara Anggota Komisi IV lainnya, Alien Mus mendorong aksi nyata yang segera agar permasalahan limbah yang merugikan masyarakat itu cepat selesai.
“Kalau memang mencari solusi, semua masalah ada solusinya. Tapi bagaimana aksinya? Sekarang kah, nantikah atau tidak sama sekali?”, demikian Alien Mus. Melihat apa yang terjadi di PT Biota Laut Ganggang, Anggota Komisi IV lainnya, Andi Akmal Pasluddin mengingatkan para industriawan maupun para investor bahwa masalah limbah merupakan masalah yang urgen, karenanya perlu diperhatikan dengan baik.
“Karena ini menyangkut relasi dengan masyarakat dan juga keberlangsungan industri kita kedepannya,” kata Andi.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Dirjen Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Bupati Pinrang dan perwakilan masyarakat.