Pengesahan DOB Papua Barat Daya, Komisi II: Tunggu Sidang Paripurna

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
Sumber :

VIVA – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menjelaskan bahwa Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya, saat ini pengesahannya tinggal menunggu sidang Paripurna DPR RI.

Soroti Banyak Bunuh Diri karena Pinjol, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Benahi Regulasi

Pasalnya rancangan undang-undang (RUU) atas DOB Papua Barat Daya itu, sejauh ini telah selesai dibahas oleh Komisi II DPR.

“Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sudah kami setujui pada putusan tingkat pertama sepuluh hari yang lalu selanjutnya menunggu persetujuan pimpinan DPR untuk diparipurnakan," kata Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Kamis (22/9/2022).

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Lebih lanjut dijelaskannya, Komisi II sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR agar hasil keputusan tersebut untuk diagendakan dalam agenda rapat pimpinan.

"Serta rapat badan musyawarah atau Banmus untuk selanjutnya diagendakan dalam rapat paripurna," ujarnya.

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

Dia mengatakan tugas Komisi II sudah selesai tinggal menunggu paripurna. Dan paripurna pengesahan kapan dilakukan tergantung pada pimpinan DPR.

Komisi II berharap agar paripurna pengesahan DOB Provinsi Papua Barat Daya secepatnya dilakukan sebab dinantikan oleh masyarakat.

“Memang ada rencana rapat paripurna pada 29 September namun belum tahu apakah diagendakan atau tidak tergantung pimpinan," kata Ahmad Doli.

Pilkada Aceh 2017. (Foto ilustrasi).

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

Anggota Komisi II DPR RI mengatakan adanya usulan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan oleh DPRD bukan untuk membajak hak politik rakyat.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024