Rapat Paripurna DPR Setujui Perpanjangan Pembahasan Tiga RUU

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus.
Sumber :

VIVA – Rapat Paripurna DPR RI secara sah memberikan persetujuan perpanjangan waktu terhadap pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU).

DPR RI Minta Semua Pihak Kawal Implementasi Gencatan Senjata Israel-Hamas

Ketiga RUU tersebut yakni pertama tentang RUU tentang Hukum Acara Perdata, kedua RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketiga RUU tentang Landas Kontinen dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus saat memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022) dengan agenda antara lain persetujuan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan RUU tentang Landas Kontinen dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Pembangunan PLTS Terapung Singkarak Ditolak Warga, Andre Rosiade Janjikan Perlindungan Habitat Ikan Bilih

“Berdasarkan laporan Pimpinan Komisi III dan Pansus DPR RI kepada rapat konsultasi pengganti rapat badan musyawarah pada tanggal 19 September 2022 meminta perpanjangan waktu untuk pembahasan terhadap 3 RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan RUU tentang Landas Kontinen dilanjutkan dengan pengambilan keputusan sampai dengan masa persidangan ke-II yang akan datang,” ungkap Lodewijk.

Terkait hal itu, sambung Politisi Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, Lodewjik lebih lanjut menyampaikan pertanyaan kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPR RI berkaitan dengan apakah Rapat Paripurna DPR RI dapat memberikan persetujuan terhadap perpanjangan waktu pembahasan terhadap ketiga RUU tersebut sampai dengan masa persidangan kedua yang akan datang.

Mantan Ketua KPU Arief Budiman Dicecar 29 Pertanyaan oleh KPK Soal Kasus Harun Masiku

“Sehubungan dengan itu, dalam rapat paripurna hari ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap ketiga RUU tersebut sampai dengan masa persidangan kedua yang akan datang?" tanya Lodewjik yang kemudian dijawab "setuju" secara serempak oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima Duta Besar Singapura H.E. Mr. Kwok Fook Seng.

Terima Dubes Singapura, Wakil Ketua DPR Dasco Sebut Bahas Energi Baru Terbarukan

Tidak ada pembahasan terkait program MBG dalam pertemuan tersebut.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025