Komisi II DPR Setujui Penambahan Anggaran Pemilu 2024

Anggota komisi II DPR Junimart Girsang.
Sumber :

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi II DPR RI, menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp 7 triliun kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sebesar Rp 6 triliun kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Anggota DPR Sebut Pengesahan Pimpinan-Dewas KPK Digelar Pekan Depan

Hal itu disepakati dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu pada Selasa (20/9/2022) di Gedung Parlemen. Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang menegaskan penambahan anggaran itu dilakukan berdasarkan pembahasan mendalam dengan tujuan agar pada Pemilu 2024 mendatang berjalan dengan baik, tanpa harus menelan korban jiwa sebagaimana pada Pemilu 2019 silam.

"Jadi penambahan anggaran ini disetujui dengan tujuan peristiwa miris pada Pemilu 2019 yang lalu tidak terulang lagi, harapannya jangan ada korban jiwa lagi, apa lagi petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia akibat kelelahan," ujarnya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta.

DPR Singgung 'Partai Cokelat' saat Rapat Bareng Menhan-Panglima TNI

Dirinya mengakui, anggaran Pemilu yang minimalis sangat beresiko menciptakan kondisi Pemilu yang buruk. Terlebih mengingat Pemilu 2024 mendatang berisi agenda pemilihan Presiden, pemilihan Legislatif yang dilakukan secara bersamaan dan dilanjutkan dengan pemilihan Kepala Daerah di tahun yang sama.

"KPU dan Bawaslu inikan bekerja berbasis anggaran jadi kinerja itu berbasis anggaran. Tentu ketika anggarannya minim, maka kinerjanya juga tidak maksimal dan akan sangat beresiko juga tentunya dengan hasil Demokrasi kita," ucapnya.

Menhan Ungkap Banyak Prajurit Rumahnya Lebih Buruk dari Pedagang Asongan

Tidak hanya itu, Junimart juga menyinggung data jumlah petugas penyelenggara pemilu yang menjadi korban pada Pemilu 2019 lalu. Dengan catatan sebanyak 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit.

“Agenda Pemilu kita di tahun 2024 ini, akan sangat padat dibandingkan dengan Pemilu 2019 silam. Tentunya akan menjadi Pemilu yang melelahkan jika jumlah petugasnya tidak sebanding, dan kita tidak menginginkan ada korban yang sakit serius, meninggal hanya karena kelelahan nantinya," pungkasnya.

Untuk itu, Junimart mengatakan pihaknya di Komisi II DPR RI meminta agar Badan Anggaran (Banggar) DPR RI  dapat memenuhi penambahan anggaran tersebut dan menambahkan nya kedalam pagu alokasi anggaran KPU dan Bawaslu RI pada tahun 2023 mendatang secara definitif.

“Karena penambahan anggaran ini berdasarkan pembahasan data, realistis yang sudah seharusnya disetujui oleh Banggar DPR-RI dan Pemerintah,” tandasnya.

Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Soroti Surat Kesbangpol Batam Minta Camat Kumpulin Data C1, DPR: Mengintersepsi Kewenangan KPU-Bawaslu

Kesbangpol di surat itu memerintahkan camat se-Kota Batam mengumpulkan data C1 melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024