BURT DPR Soroti Pentingnya Update Data Kepesertaan Jamkestama

Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi S. Pribowo.
Sumber :

VIVA – Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Johan Budi S. Pribowo menyoroti pentingnya melakukan update atau pembaruan data kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Utama (Jamkestama) VVIP untuk Anggota DPR RI beserta keluarganya.

Alex Marwata Minta Publik Terima Apa Adanya 5 Pimpinan KPK Baru: Awasi Mereka

Johan berharap Rumah Sakit Eka Hospital Cibubur selaku RS provider dapat berkoordinasi dengan Asuransi Jasindo selaku penanggungjawab atau operator program Jamkestama, meningkatkan pelayanannya. Salah satunya dengan melakukan update data peserta Jamkestama.

“Soal data kepesertaan yang sudah tidak update, saya usul di Jasindo itu ada PIC (person in charge)-nya yang punya pengetahuan yang sama, jangan beda-beda, karena saya pernah mengalaminya, tolong (pembaruan data) itu diperbaiki,” pinta Johan saat mengikuti pertemuan Tim Kerja Kunjungan Kerja BURT DPR RI dengan Direktur Rumah Sakit Eka Hospital Cibubur Sheirly Novan Indra beserta jajaran dan perwakilan Jasindo, di RS Eka Hospital Cibubur, Bogor, Jawa Barat, Senin (19/9/2022).

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

Di sisi lain, Johan menyoroti standar operasional prosedur (SOP) petugas yang melayani pasien atau frontliner RS Eka Hospital Cibubur. Apakah para petugas tersebut sudah memahami tugas dengan baik, guna mencegah lambatnya penanganan pasien, khususnya untuk peserta Program Jamkestama, karena terhambat administrasi.

“Apakah ada dalam sistem di rumah sakit ini soal pergantian Anggota DPR, karena yang saya dengar Jasindo selalu memberikan informasi ter-update kepada provider, kalau itu tidak update, mungkin bisa ada kesalahan komunikasi. Kalau pengetahuan manajemen, kalau pengetahuan frontliner sama, maka tidak ada kejadian miss komunikasi Bu,” kata politisi PDI-Perjuangan itu.

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

Sementara, Anggota BURT DPR RI Ribka Tjiptaning menilai permasalahan tersebut seharusnya tidak perlu terjadi lagi. Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, RS adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.

“Berdasarkan UU Rumah Sakit tanpa melihat siapa pun harus dilayani dulu, soal nanti administrasinya telat itu, nomor sekian lah, jadi kalau masih ada perdebatan itu aneh,” tandas politisi PDI-Perjuangan itu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RS Eka Hospital Cibubur Sheirly Novan Indra mengatakan selama ini pihaknya sudah mempunyai SOP terkait pelayanan pasien. Namun, Sheirly tidak menampik bahwa selama pelaksanaannya di lapangan masih terjadi kendala, sepertinya lambatnya penanganan pasien.

“Kalau dioperasional kendala yang sering terjadi seperti itu Pak, SOP sudah ada, sudah disosialisasikan, tetapi implementasinya tidak 100 persen berhasil gitu, karena kami perlu berulang-ulang untuk melakukan sosialisasi,” kata Sheirly.

Untuk meminimalisir terjadinya permasalahan tersebut, Sheirly berharap adanya sistem yang dapat mengenali secara otomatis kepesertaan Jamkestama disertai dengan foto, untuk mempermudah petugas di lapangan melayani Anggota DPR beserta keluarga.

“Diharapkan dari kami ada satu sistem yang bisa mengenali secara otomatis dan ada prosedur perlakuan khusus terhadap keanggotaan ini, ini akan menjadi masukan buat kami Pak, saya terbayang mempunyai list beserta fotonya yang bisa diakses dengan teman-teman di lapangan ketika ada yang datang, jadi mereka mengkonfirmasi langsung dengan data based tersebut,” tutup Sheirly

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya