Menaker Serahkan BSU Pada Pekerja yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS Ketenagakerjaan
VIVA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyerahkan secara simbolis Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 kepada pekerja atau karyawan yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Bali. Penyerahan kali ini dilakukan di toko Krisna oleh-oleh Bali untuk karyawan dari toko Krisna dan Hotel Ayana, Selasa (13/9).
Kehadiran Ida Fauziyah didampingi Anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Yayat Syariful Hidayat, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda, serta disambut langsung oleh pemilik toko Krisna oleh-oleh Bali Ajik Krisna.
Menteri Ida Fauziyah dalam sambutannya mengucapkan apresiasi untuk Krisna dan perusahaan-perusahaan kecil menengah lainnya yang telah berkontribusi banyak kepada pekerja dengan tetap memberikan perlindungan yang baik kepada pekerja walau di tengah pandemi Covid 19.
“Sekarang alhamdulillah sebenarnya kondisi perekonomian kita sudah mulai membaik, pandemi sudah bisa kita selesaikan, tetapi ternyata kondisi geopolitik yang tidak menguntungkan yang mengakibatkan kenaikan harga, kenaikan bahan-bahan energi sehingga kita tidak bisa lagi memberikan subsidi yang langsung untuk kepentingan BBM, maka pemerintah mengalihkan subsidi tersebut ke dalam subsidi upah,” jelas Ida Fauziyah.
Dirinya menegaskan bahwa Pemerintah selalu hadir dalam situasi sesulit apapun yang dihadapi pekerja. Dirinya mengatakan BSU tahun ini akan diberikan kepada 14,6 juta pekerja Indonesia yang sudah setia menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
“Kenapa yang diberikan atau penerimanya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan? karena ini adalah bentuk reward kami atas keikutsertaan baik pengusaha maupun pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Masa sudah diberi bantuan seperti itu tidak tergerak menyertakan pekerjanya ke dalam program BPJS ketenagakerjaan," tambahnya.
Menteri Ida berharap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat sehingga program yang diberikan oleh pemerintah ini dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pekerja selain dari manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sudah ada.
Sejalan dengan itu, Kadisnaker ESDM Prov Bali Ida Bagus Ngurah Arda juga mengatakan BSU ini juga selain bermanfaat bagi pekerja, juga akan bermanfaat bagi perusahaan khususnya pemilik perusahaan.
“Melalui program BSU ini, para pengusaha atau perusahaan-perusahaan akan terketuk hatinya, kita secara langsung mengingatkan kepada mereka kewajibannya untuk mengikutkan para pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” terang Ida Bagus Ngurah Arda.
Syarat dan kriteria penerima BSU tahun 2022 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 yang berisi pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/ upah bagi pekerja atau buruh.
Diketahui jumlah data pekerja calon penerima BSU yang diserahkan BPJAMSOSTEK pada tahap pertama berjumlah 5.099.915, data tersebut kemudian oleh Kemnaker telah dilakukan check and skrining ulang dan mendapati sebanyak 4,1 juta pekerja akan mendapatkan BSU tahap pertama.
Menutup pendampingannya dalam kegiatan tersebut, Anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Yayat Syariful Hidayat mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dan mendukung penuh apa yang menjadi rencana dan kebijakan pemerintah khususnya dalam menghadapi kondisi ketenagakerjaan yang menantang seperti saat ini.
“Kedatangan kita mendampingi kegiatan yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan, dalam hal ini Ibu Menteri memberikan BSU tahun 2022. Ini bagian dari dukungan kita sebagai pengelola, tentu juga kami akan terus berkolaborasi mendorong apa yang menjadi kebijakan pemerintah, kita akan bersama-sama mendukung dalam rangka bagaimana jaminan sosial ketenagakerjaan ini betul-betul dapat terimplementasi dengan baik yang berujung pada pekerja Indonesia yang sejahtera,” pungkas Yayat.