Diah Nurwitasari: Bansos Bukan Solusi Hadapi Kenaikan BBM

Anggota Komisi VII DPR RI, Diah Nurwitasari
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari menilai bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah menyertai kebijakan kenaikan BBM bersubsidi bukan solusi untuk menekan kesulitan rakyat kecil. Apalagi, bantuan tersebut hanya untuk enam bulan ke depan. Sementara kenaikan BBM bisa berkelanjutan. Data penerima bansos masih jadi PR besar pemerintah, sehingga sebaran bisa tidak tepat sasaran.

Update Terbaru Pencairan Bansos BPNT dan Program Makan Bergizi Gratis Januari 2025

“Bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada sekelompok masyarakat juga masih terkendala pada data penerima. Data tersebut masih belum tersinkronisasi, yang belum bisa memisahkan masyarakat mana yang berhak menerima," tegas Diah dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, Kamis (8/9/2022).

Dampak panjang kenaikan BBM bersubsidi dianggap tidak dapat dijawab hanya dengan pemberian bansos selama beberapa bulan. Sedangkan dampak kenaikan BBM akan lebih panjang, sehingga solusi tersebut tidak komprehensif. Politisi PKS ini lalu menyindir slogan HUT ke-77 RI, "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat" yang dinilai hanya slogan tanpa makna. Kenaikan harga BBM justru akan bertolak belakang dengan slogan tersebut.

Cara Cepat Daftar Bansos 2025 Sebelum Ditutup, Bisa Lewat Online!

Saat mengikuti rapat kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM, Kamis lalu, legislator dapil Jawa Barat II ini berharap pemerintah menganulir kebijakan kenaikan BBM ini. Pemerintah masih bisa mendengar suara rakyat yang sedang kesusahan. “Kami percaya pemerintah memiliki hati nurani untuk mendengarkan suara masyarakat dan memutuskan sebuah kebijakan yang meringankan dan berpihak kepada masyarakat," tutup Diah.

Anggota DPR Fraksi PDIP Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

DPR Khawatirkan Jumlah Capres Terlalu Banyak karena MK Hapus Presidential Threshold

Ketua Komisi II DPR RI mengkhawatirkan jumlah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terlalu banyak akibat putusan MK yang menghapus presidential threshold.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025