BBM Naik, DPR Minta Tarif Transportasi Umum Tidak Memberatkan Rakyat

 Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus meminta Pemerintah melakukan pengawasan terhadap dampak kenaikan harga BBM bersubsidi, dengan tujuan agar kenaikan tersebut tidak membebani rakyat. Khususnya para pengguna transformasi angkutan umum dan  pengusaha jasa transportasi.

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

"Kecermatan perhitungan penyesuaian tarif angkutan umum sangat dibutuhkan sehingga besarannya dirasa adil, baik untuk operator, pelaku usaha maupun masyarakat pengguna transportasi umum,” kata Lasarus, kepada wartawan Kamis (8/9/2022).

Dirinya berharap kenaikan tarif angkutan umum tidak terlalu rendah, tapi juga tidak terlalu tinggi. Untuk itu, pengkajian penyesuaian tarif moda transportasi umum dinilai harus dilakukan sebaik-baiknya.

Pertamina Prediksi Konsumsi BBM saat Nataru di Aceh Meningkat

"Jangan sampai berat sebelah. Harus proporsional,” tegas politisi PDI-Perjuangan itu.

Sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), telah resmi mengeluarkan peraturan penyesuaian tarif untuk ojek online dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas ekonomi.

Soroti Banyak Bunuh Diri karena Pinjol, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Benahi Regulasi

Khusus untuk kenaikan tarif ojek online dibagi dalam tiga zona rata-rata berkisar sekitar 8 persen dan akan mulai berlaku pada 10 September mendatang.

"Seperti tarif ojol yang kenaikannya mungkin dianggap terlalu kecil. Tapi kebijakan Pemerintah pastinya sudah melalui perhitungan komponen biaya jasa. Semoga teman-teman ojol dapat memahami," ungkapnya.

Sedangkan untuk kenaikan biaya AKAP diatur berdasarkan tarif dasar, tarif batas atas dan bawah per kilometer yang jumlahnya berbeda-beda setiap zona wilayah. Lasarus memahami penyesuaian tarif belum dapat memuaskan semua pihak.

Sementara itu untuk angkutan sewa khusus seperti taksi konvensional dan taksi online, diperlukan aturan tersendiri dan kewenangannya ada di Pemerintah Daerah (Pemda). Hal yang sama juga berlaku untuk angkutan AKDP (antar kota dalam provinsi) kelas ekonomi serta angkutan perkotaan dan perdesaan.

“Pemda harus segera memberikan dan menetapkan pedoman penyesuaian tarif moda angkutan yang merupakan kewenangannya. Ini penting agar penyesuaian tarif ada patokannya, apalagi di beberapa daerah operator penyedia jasa angkutan sudah mulai banyak yang menaikkan harga layanan dengan cukup drastis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Lasarus meminta jajaran Organisasi Angkutan Darat (Organda) dapat menjaga kondusivitas wilayah masing-masing terkait penyesuaian tarif angkutan. Ia mengingatkan agar penyesuaian tarif angkutan dilakukan dengan tertib sehingga pelayanan jasa angkutan tidak terhambat.

“Kita juga harus memikirkan nasib para sopir yang bebannya semakin berat. Karena tidak sedikit yang mengeluhkan adanya kenaikan setoran dari operator yang besarannya lumayan tinggi,” sebut Lasarus.

Komisi V DPR yang membidangi urusan transportasi juga menyoroti bagaimana kenaikan BBM ikut terasa terhadap kenaikan ongkos angkut truk, serta transportasi dan biaya angkutan logistik. Lasarus berharap semua pemangku kepentingan dilibatkan dalam pembahasan penyesuaian tarif layanan jasa angkutan.

“Temasuk pada sektor angkutan pelayaran jarak dekat yang tarifnya selama ini ditentukan oleh Pemerintah. Harus cepat ada penyesuaian tarif agar operator pelayaran tidak merugi,” urainya.

Lasarus menyadari kenaikan harga BBM diperlukan mengingat beban anggaran negara yang sudah melebihi alokasi subsidi. Meski begitu, ia mengingatkan perlunya dilakukan antisipasi menghadapi inflasi di setiap daerah akibat dari kenaikan harga BBM.

“Bantalan sosial bagi mereka yang terdampak langsung kenaikan harga BBM juga perlu segera direalisasikan. Bansos BBM yang terbagi dari beberapa program harus cepat sampai kepada masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya itu, DPR pun berharap Pemerintah mempertimbangkan memberikan subsidi BBM bagi angkutan umum. Subsidi BBM disebut akan membantu para pekerja yang menggantungkan mata pencahariannya dari sektor transportasi.

“Dan catatan penting lainnya agar bagaimana subsidi BBM tepat sasaran dan tepat guna. Agar tidak lagi terjadi kebocoran subsidi BBM, harus ada pengawasan yang ketat dengan sistem yang ketat. Hanya mereka yang berhak yang boleh mendapat subsidi BBM,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya