Perkuat Sinergi, Ini Upaya Bea Cukai Dorong Ekspor UMKM
VIVA – Melalui sinergi dengan berbagai pihak, seperti instansi lain di bawah Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu), perbankan, dan pemerintah daerah, Bea Cukai terus menjalankan perannya sebagai industrial assistance dalam mendukung kemajuan UMKM di Indonesia.
Hal ini dilakukan demi mencapai tujuan bersama yaitu pulihnya perekonomian nasional.
Di Aceh (30/08), Bea Cukai Lhokseumawe bersama KPP Pratama Bireuen, KPPN Takengon, dan KPKNL Lhokseumawe melaksanakan kegiatan business development service dengan tema "UMKM Aceh Tengah Naik Kelas".
Selain dihadiri kurang lebih sebanyak 80 pelaku UMKM, kegiatan ini juga dihadiri oleh Dinas Perdagangan Kab. Aceh Tengah, Dinas Koperasi, Bank Aceh Cab.Takengon, dan Bank BSI Cab.Takengon.
Serupa, sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pelaku UMKM, Bea Cukai Cirebon bersama seluruh satuan kerja Kemenkeu di wilayah Ciayumajakuning, seperti KPKNL Cirebon, KPP Cirebon 1, KPP Cirebon 2, KPP Indramayu, KPP Kuningan, KPPN Cirebon, dan KPPN Kuningan bersinergi mengadakan Bazar UMKM pada 1-2 September 2022.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan bahwa Bazar dan Lelang UMKM diikuti sebanyak 53 UMKM di wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan.
“Ini merupakan langkah yang sangat baik, dengan mempertemukan para pelaku UMKM dengan satker Kemenkeu, perbankan, dan masyarakat dalam satu wadah dengan misi yang sama yaitu memajukan UMKM sehingga dapat naik kelas.”
Selain itu, kegiatan dukungan terhadap ekspor UMKM juga dilakukan oleh Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Makassar dengan berkolaborasi dengan pihak perbankan.
Bea Cukai Malang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi UMKM bertajuk Festival Ekonomi Syariah 2022 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Sedangkan Bea Cukai Makassar bekerja sama dengan Bank Mandiri kembali menggelar kegiatan Cerita Ekspor Bulan Agustus dengan tema "Pembukuan dan Laporan Keuangan UMKM”.
Hatta menjelaskan bahwa manfaat ekspor bagi UMKM tentu saja untuk mendapatkan jangkauan pasar yang lebih luas, meningkatkan keuntungan yang semakin besar, serta membuka atau menyerap tenaga kerja.
“Siapapun dapat melakukan ekspor, baik orang pribadi, badan usaha, maupun lembaga, dengan syarat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang mendapat akses kepabeanan. NIB tersebut diperoleh dengan melakukan registrasi secara online pada laman OSS oss.go.id,” imbuhnya.
“Dengan berbagai sinergi sosialisasi UMKM ekspor ini diharapkan UMKM di berbagai wilayah di Indonesia dapat melakukan ekspor secara mandiri, sehingga percepatan pemulihan ekonomi nasional dapat segera terwujud,” pungkas Hatta.