Sinergi Bea Cukai, Upaya Cegah Penyelundupan Satwa Dilindungi

Bea Cukai jalin sinergi Cegah penyelundupan satwa dilindungi.
Sumber :

VIVA – Dalam pelaksanaan tugas di bidang pengawasan, sinergi antarinstansi penegak hukum menjadi hal yang tak dapat diabaikan.

Bea Cukai Tindak 60 Ribu Ekor Benih Bening Lobster Bernilai Rp9,1 Miliar di Lampung Selatan

Terlebih dalam menjalankan tugas sebagai community protector, instansi pemerintah seperti Bea Cukai terus berupaya memperkuat sinergi dan kerja sama dengan instansi penegak hukum lainnya dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjung Emas, Fobby Tri Sunarso, setelah pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi, bekerja sama dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang.

Bea Cukai dan Polri Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Timur Tengah

“Bea Cukai Tanjung Emas terus melakukan sinergi dan kolaborasi antarinstansi sebagai perwujudan good governance di lingkungan instansi penegak hukum. Adapun bentuk kerja sama yang dijalin Bea Cukai dengan lembaga penegak hukum lainnya di Indonesia ialah dengan melaksanakan kunjungan, koordinasi dan diskusi, serta pelaksanaan tugas bersama. Salah satu cerminan pelaksanaan sinergi tersebut adalah penangkapan satwa yang dilindungi yang tidak dilengkapi dokumen di perairan pelabuhan Tanjung Emas Semarang," ungkap Fobby saat menghadiri konferensi pers yang digelar pada tanggal 25 Agustus 2022.

Diketahui, sebanyak delapan kardus berisi burung campuran jenis cucak ijo 22 ekor dan kapas tembak jumlah 32 ekor berhasil diamankan oleh petugas. Selanjutnya, barang bukti dan pelaku diserahkan kepada Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang guna proses hukum lebih lanjut.

Bea Cukai Beri Izin Pusat Logistik Berikat untuk Distributor Solar Turbine

Selain dengan Balai Karantina, Fobby mengatakan bahwa pihaknya juga terus mengoptimalkan dan meningkatkan pengawasan di bidang ekspor dan impor melalui kerja sama dengan Tim Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia.

“Hal ini merupakan salah satu wujud komitmen Bea Cukai Tanjung Emas dalam melindungi masyarakat Indonesia dari masuknya barang-barang berbahaya sekaligus menciptakan rasa aman untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Salah satu tugas Bea Cukai sebagai community protector adalah melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya, Sinergi keamanan dengan instansi penegak hukum lain ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum khususnya dalam bidang ekspor dan impor," tutupnya.

Rokok Ilegal

Bea Cukai Kudus Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai 7,72 Miliar Rupiah

Bea Cukai Kudus musnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal berupa 6,09 juta batang rokok dan 96 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) senilai Rp7,72 miliar.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024