Ekonomi Rakyat Belum Pulih, DPR Tolak Tegas Kenaikan BBM

Anggota Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Thohir.
Sumber :

VIVA – Anggota Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Thohir, dengan tegas menyatakan menolak rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar terus menuai penolakan.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Dikatakannya kenaikan BM belum perlu dilakukan saat ini. Sebab, kondisi ekonomi masyarakat belum pulih akibat pandemi Covid-19 dan bisa menyebabkan dampak yang lebih serius.

"Rakyat belum pulih secara ekonomi. Lalu kalau pemerintah menaikan BBM pasti ekonomi rakyat yang baru membaik tersebut akan jatuh lagi," kata Hafisz kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

DPR Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah

Hafish mengingatkan dampak serius apabila pemerintah menaikkan harga BBM. Menurutnya, sejumlah proyeksi ekonomi akan terdistorsi cukup dalam dan perdagangan akan terkontraksi.

"Kalau kontraksi maka target ekonomi akan tidak tercapai. Kalau target tidak tercapai maka penerimaan negara akan turun (tidak tercapai pula). Sehingga ini menjadikan kenaikan BBM menjadi sia-sia belaka. Upaya yang sia-sia," tegasnya.

DPR Minta Kapolda Jateng Usut Kasus Perbudakan Seksual Anak di Surakarta yang Terkatung-katung Sejak 2017

Atas dasar itu, Politikus PAN ini menyebut bahwa opsi menaikan harga BBM bukanlah pilihan yang rasional. Justru, menaikkan harga BBM adalah pilihan yang cukup terjal dan mengandung risiko tinggi.

“Short cut ini bukan terobosan yang baik. Kalau salah ambil langkah (naikkan BBM) bisa goncang perekonomian kita," tandasnya.

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024