Ashefa Griya Pusaka usung Metode Komprehensif Program Rehab Narkoba
VIVA – Narkoba merupakan istilah untuk narkotika, psikotropika, dan zat berbahaya yang dapat menimbulkan ancaman untuk kesehatan lainnya.
Istilah yang seringkali digunakan adalah NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya).
Penggunaan narkoba yang dilakukan diluar kepentingan medis, merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan narkoba yang dilarang secara keras di Indonesia melalui undang-undang resmi.
Hal tersebut dikarenakan penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan berbagai efek negatif bagi pemakainya, terutama adalah bagi generasi penerus bangsa yang harus dilindungi.
Seseorang yang melakukan penyalahgunaan narkoba akan mengalami kecanduan narkoba yang membuat kondisi kesehatan menjadi menurun dan merubah kesadaran sehingga perlu untuk menjalani rehabilitasi narkoba agar dapat pulih kembali.
Ciri-ciri pecandu narkoba dapat dikenali melalui fisik dan perilakunya, diantaranya adalah penurunan berat badan, perubahan kulit, masalah gigi, mata yang cekung dan sayu, wajah yang pucat, dan lain sebagainya.
Sedangkan jika dilihat melalui sudut pandang perilakunya, seorang pecandu narkoba akan lebih cepat marah dan agresif serta mengalami perubahan yang drastis dalam kebiasaannya.
Meskipun begitu, ciri-ciri pecandu narkoba dan berapa lama rehabilitasi narkoba antara pasien yang satu dengan yang lainnya tidak bisa disamakan dan sifatnya bervariasi.
Ahli Hukum Narkotika Komjen Polisi (Purn) Anang Iskandar mengatakan, penyalahguna narkoba akan lebih baik jika mendapatkan rehabilitasi agar sembuh jika dibandingkan dengan hukuman.
“Jangan kaget kalau masalah narkotika itu terus naik karena penyalahguna-nya tidak disembuhkan, dia orang sakit tapi tidak disembuhkan malah dipenjara," katanya.
Seseorang yang ketergantungan narkoba juga dapat menimbulkan efek negatif bagi anggota keluarga maupun kerabat terdekatnya.
Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk mencari dan menentukan akses layanan rehabilitasi narkoba untuk memulihkan kecanduan narkoba tersebut.
Memilih akses layanan untuk rehabilitasi narkoba juga harus dipilah dengan teliti dan dilihat melalui segala faktor yang ada.
Mendasar dari hal tersebut, Pusat Rehabilitasi Narkoba (swasta) yakni Ashefa Griya Pusaka mengusung layanan rehabilitasi narkoba dengan metode yang komprehensif dan terintegrasi.
Program rehabilitasi narkoba di Ashefa Griya Pusaka dilakukan oleh tenaga profesional yang bersertifikasi, selain itu masing-masing pasien juga akan mendapatkan terapi dengan metode Individual Treatment Plan secara eksklusif.
Layanan yang tersedia di Ashefa Griya Pusaka meliputi rehabilitasi secara medis dan rehabilitasi secara sosial terhadap pasien.
Dokter Spesialis Kejiwaan yang kini tengah berpraktik di Ashefa Griya Pusaka, yakni dr. I Gusti Ngurah Agastya, Sp.KJ menerangkan, butuh penanganan yang profesional dan serius serta lengkap untuk memulihkan kecanduan narkoba ini.
“Adiksi merupakan Penyakit Otak Kronis, dibutuhkan penanganan yang serius bagi pasien untuk dapat pulih. Penanganannya harus dilakukan secara lengkap,” katanya.
Selain itu, dokter yang kerap dipanggil dengan panggilan Dokter Aga ini juga menjelaskan secara rinci terkait apa saja layanan, program, serta berapa lama rehabilitasi narkoba yang akan didapatkan oleh pasien.
Di Ashefa Griya Pusaka, pasien akan mendapatkan program rehabilitasi narkoba yang disesuaikan dengan kebutuhan pasien berdasarkan hasil asesmen awal yang telah dilakukan sebelumnya.
Beberapa program yang tersedia di Ashefa Griya Pusaka diantaranya adalah Program Rawat Inap (minimal 3x28 hari), Program Rawat Jalan Intensif, dan Program Rawat Jalan Reguler.
Sementara untuk pemilihan layanannya, terdapat empat pilihan layanan yang terdiri dari layanan Suite, VVIP, VIP, dan Executive.
Disamping layanan yang profesional dan lengkap yang disediakan oleh Ashefa Griya Pusaka ini, kuatnya keinginan dari pasien untuk dapat pulih kembali serta dukungan semangat dari keluarga dan kerabat agar pasien dapat meraih pemulihannya juga berpengaruh besar.
“Faktor lainnya yang juga harus diperhatikan terkait pemberian layanan program rehabilitasi narkoba yakni dilakukan dengan profesional, dan faktor kenyamanan fasilitas mendukung pasien untuk dapat fokus menjalankan program rehabilitasi yang telah disusun berdasarkan rencana perawatan setiap pasien,” jelasnya.