Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Penyelesaian Sengketa Pertanahan

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menerima audiensi Yayasan Pengawal Etika Nusantara (Yapena) di Ruang Rapat Menteri, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (12/08/2022).
Sumber :

VIVA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menerima audiensi Yayasan Pengawal Etika Nusantara (Yapena) di Ruang Rapat Menteri, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (12/08/2022).

Buka Ujian PPAT 2024, Wamen Ossy Harapkan PPAT Turut Dukung Layanan Pertanahan yang Adil, Merata, dan Berkesinambungan

Dalam kesempatan ini, ia mendengarkan cerita satu per satu masyarakat yang mengalami masalah sengketa pertanahan dari berbagai daerah yang dijembatani oleh Yapena. 

Hadi Tjahjanto menyatakan komitmennya dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia.

Menteri Nusron Ingin Maksimalkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Telantar untuk Tanah Wakaf Produktif

Penyelesaian masalah tersebut merupakan salah satu tugas prioritas Kementerian ATR/BPN sebagai instansi yang menangani administrasi pertanahan. Hal ini sejalan dengan mandat Presiden Joko Widodo kepada Menteri ATR/Kepala BPN. 

"Terima kasih Bapak dan Ibu sekalian, saya dapat secara langsung mendengarkan kasus-kasus pertanahan yang dialami. Dan sesuai dengan perintah Bapak Presiden, saya harus membantu Bapak Presiden, akan saya laksanakan semuanya," ujar Menteri ATR/Kepala BPN. 

Sudah Terbitkan 2,4 Juta Sertipikat Elektronik, Implementasinya Lebih Efisien 35% Dibandingkan Sertipikat Analog

Audiensi ini merupakan kelanjutan dari seminar bertajuk “Penyelesaian Sengketa Tanah di Luar Pengadilan” yang digelar pada 12 Juli 2022 lalu di Serang, Provinsi Banten.

Hadi Tjahjanto mengapresiasi Yapena dan mendorong untuk terus mengawal permasalahan yang dihadapi rakyat, terutama terkait pertanahan.

“Saya setuju untuk terus melaksanakan sosialisasi, melaksanakan seminar-seminar, dan terus terima permasalahan rakyat. Kalau perlu, dalam seminar itu langsung diklasifikasi, sehingga saya bisa fokus menangani laporan itu," tuturnya. 

Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal mengatakan bahwa dalam penyelesaian sengketa pertanahan tersebut berlaku beberapa proses, khususnya melalui sosialisasi dan edukasi. Ia pun mengimbau masyarakat yang bersengketa tanah untuk melakukan penyelesaian di luar pengadilan.

“Kita melakukan sosialisasi, edukasi, kemudian setelah itu kita membuka peluang konsultasi, baik yang langsung ke Kementerian ATR/BPN maupun pemerintah daerah. Kemudian juga advokasi," paparnya. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Yapena, Ahmed Kurnia Soeriawidjaja memastikan bahwa seminar yang telah berlangsung sebelumnya dapat ditindaklanjuti.

“Seminar ini ada konsultasinya, ada kisi-kisi solusi bagi mereka yang terkena persoalan pertanahan. Jadi bukan sekadar wacana, tapi ditindaklanjuti oleh tim. Kalau bisa memberikan ada kepastian. Kita membela yang benar," tegasnya. 

Turut hadir dalam pertemuan ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto beserta jajaran; para Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN; Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, T. Hari Prihatono; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati.

Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan menyerahkan 3 sertipikat wakaf

Kunjungi Kantah Kabupaten Kubu Raya, Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Tiga Sertipikat Wakaf

Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan menyerahkan tiga sertipikat wakaf di Kabupaten Kubu Raya pada Rabu (11/12/2024).

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024