Makna Sertipikat Tanah Bagi Petani di Lampung Selatan

Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN
Sumber :
  • Kementerian ATR/BPN

VIVA – Sertipikat tanah menjadi kepastian hukum atas tanah yang ditempati masyarakat. Dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat akan lebih aman karena dapat terhindar dari sengketa dan konflik pertanahan. Hal tersebut disampaikan oleh Basri (56), pria yang berprofesi sebagai petani pisang di Kabupaten Lampung Selatan. Ia sangat bersyukur karena dapat menggarap lahan yang dimilikinya dengan lebih aman.

Pemerintah Pastikan Gabah Dibeli Sesuai HPP Rp 6.500/Kg

"Perasaan sangat senang karena sertipikat sangat dibutuhkan oleh kami pemilik sah dan dilindungi hukum. Karena kalau tidak ada sertipikat artinya dapat memunculkan konflik yang berkepanjangan," ujar Basri pada Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Grand Elty Krakatoa, Lampung Selatan, Senin (08/08/2022).

Menurut Basri, proses pengurusan sertipikat begitu mudah. "Prosesnya begitu dipermudah sekali dan ada program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red) di desa saya. Lalu saya mengajukan program PTSL dan saya daftar. Tidak dikenakan biaya, hanya biaya untuk pengadministrasian seperti materai dan lain-lain," ungkapnya.

Menteri KKP Bakal Denda Rp18 Juta Per km bagi Pelaku Pagar Laut

Cerita lain datang dari seorang petani jagung asal Desa Kedaton, Hasun (54). Ia mengatakan, setelah mendapatkan sertipikat tanah ia berencana akan mengagunkan sertipikat miliknya ke perbankan sebagai tambahan modal untuk bertani.

"Saya agunkan untuk modal, karena untuk membeli pupuk, obat, sama bibitnya. Saya ingin mengembangkan lahan jagung saya untuk lebih produktif dan bisa menambah ekonomi saya," ujar Hasun.

Prabowo Bakal Cabut Izin Perusahaan Nakal Terkait Tanah dan Hutan

Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan yang telah aktif turun langsung ke lapangan untuk mengukur tanah miliknya. "Terima kasih sudah dibantu dan dipermudah, akhirnya bisa dapat tambahan modal usaha dari sertipikat itu, ke depannya akan diagunkan," sebut Hasun.

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono.

Jawaban Gubernur Menohok Terkait Ada HGB dan SHM di Laut Jawa Timur

Setelah Tangerang Banten kini Provinsi Jawa Timur jadi sorotan karena ramai adanya temuan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan laut Sidoarjo dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025